Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Polisi Amankan 24 Paket Sabu di Morowali, Dua Orang Ditahan

Polres Morowali berhasil mengamankan 24 paket sabu di Morowali beserta dua tersngka. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, MOROWALI– Polsek Bahodopi Polres Morowali kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah yang dikenal dengan tambang nikel ini.
“Ada dua orang yang diamankan dari salah satu kamar kos di lorong perintis Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Kamis dini hari (15/10),” kata
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, Kamis (15/10) sore.

Menurutnya, 2 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Desa Fatufia berinisial F (36 th) dan H (27 th). Keduanya warga Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, dari kedua oknum tersebut turut diamankan 24 bungkus paket kecil kristal bening yang diduga sabu seberat 6,47 gram, 1 set alat isap (Bong) uang tunai Rp 200.000, sebuah tas selempang kecil warna hijau dan sebuah kotak plastik kecil tempat menyimpan cristal bening diduga sabu.

“Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Bahodopi ini setelah menerima adanya informasi dari masyarakat, tentunya kepolisian sangat mengapresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan,” ujarnya

Terhadap para pelaku saat ini lanjutnya, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan. “Perkembangan akan diinformasikan kembali,” kata Kabidhumas Polda Sulteng ini. (***/fit/palu ekspres)