PALU EKSPRES, PARIMO– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) membuka pendaftaran bagi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Plt. Kepala Dinas PUPRP Parimo, Rivai, ST mengatakan, seleksi calon tenaga fasilitator lapangan pada bidang teknik dan pemberdayaan tersebut untuk program pendaftaran fasilitator Sanimas Parimo dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Menurutnya, pendaftaran fasilitator Sanimas di Parigi Moutong ini mulai dibuka 26 hingga 31 Januari 2021.
“Setiap peserta bisa mengirimkan berkas pendaftarannya melalui email ciptakarya.parigimoutong@gmail.com milik Dinas PUPRP Parigi Moutong,” kata Rivai di kantornya, Selasa (26/1/2021).
Ia menjelaskan, setiap pendaftar program pendaftaran fasilitator Sanimas di Parimo, Dinas PUPRP Parigi Moutong mewajibkan beberapa berkas persyaratan.Di antaranya, surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.
Kemudian, Curiculum Vitae (CV) atau Keterangan Riwayat Hidup, scan Ijazah dan Transkip Nilai, scan/copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan scan atau copy Kartu Keluarga (KK).
Dia mengatakan, proses pendaftaran calon fasilitator yang dilaksanakan DPUPRP Parigi Moutong pun memiliki kriteria. Di antaranya, berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukan lamaran, kemudian mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms.Word dan Ms Excel serta dapat mengoperasikan internet.
Selain itu, memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik, memiliki kemampuan dan pengalaman minimal tiga tahun dalam memfasilitasi pemberdayaan masyarakat.
“Kemudian, bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan, bersedia bekerja dalam tim, tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerjaan tetap lainnya,” kata Rivai.
Pendaftar juga tambahnya, bukan pengurus aktif dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), program atau calon anggota legislatif, bukan anggota atau pengurus partai politik dan kriteria khusus calon Tenaga Fasilitator Lapangan. (asw/palu ekspres)
FOTO : Plt Kepala Dinas PUPRP Parimo, Rivai, ST. Foto : ASWADIN/PE






