Minggu, 9 Agustus 2026

Yusril Dampingi Pemda Donggala

 

Melakukan  Uji Materil UU 23/2014
DONGGALA, PE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala akan didampingi Yusril Ihza Mahendra ketika melakukan uji materil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Undang-undang Pemda ini memangkas sebagian besar kewenangan Pemda di bidang pertambangan, kehutanan, keluautan dan kewenangan-kewenangan lainnya.

Bupati Donggala Drs Kasman Lassa, SH saat berbincang dengan Palu Ekspres dalam beberapa kesempatan mengemukakan Pemda tengah melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah di wilayah Sulawesi dan Kalimantan terkait rencana melakukan uji materil UU 23/2014.

“Kita juga membangun komunikasi dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) terkait rencana itu. Pada prinsipnya teman-teman  di APKASI mendukung penuh langkah Pemda Donggala,” tegas Bupati Donggala Kasman Lassa ketika berbincang dengan Palu Ekspres di SwissBel Hotel Palu, Senin, 24 Agustus 2015.

Bupati menyampaikan penerapan undang-undang ini berdampak negatif bagi masyarakat. bahkan menghambat penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota Indonesia.  Masyarakat Donggala yang hidup di sekitar kawasan hutan rentan terkena masalah hukum bila UU  ini diterapkan secara konsisten. Sebab, kewenangan terkait pengelolaan kehutanan diambil alih oleh provinsi dan pemerintah pusat.

Penerapan undang-undang ini juga diprotes keras sejumlah aktivis Non Government Organization (NGO). Direktur Sikap Institut Mohammad Rifai, S.Sos dalam sebuah diskusi dengan Palu Ekspres menegaskan masyarakat di Sulteng rentan dengan masalah hukum bila UU 23/2014 diterapkan secara konsisten. Dia mencontohkan  masyarakat di wilayah Kabupaten Donggala atau Banggai Laut yang hendak memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, harus meminta izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng.

“Coba bayangkan bila masyarakat di Banggai Laut atau di Morowali Utara yang ingin memanfaatkan damar sebagai sumber ekonomi harus minta izin kepada pemerintah provinsi. Bila tidak, maka mereka siap-siap berhadapan dengan aparat hukum. Sebab, mereka telah melakukan pelanggaran UU 23/2014,” jelas Rifai.

Penerapan UU 23/2014 urai Rifai juga berdampak terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, sumber-sumber pendapatan dari sektor kehutanan, sektor pertambangan, sektor kelautan secara otomatis tidak lagi dikelola pemerintah kabupaten. “Dalam UU 23/2014 pemerintah kabupaten/kota hanya berwenang melakukan pengelolaan taman hutan rakyat (Tahura) di wilayah masing-masing. Selebihnya, pengelolaan hutan diambil alih oleh pemerintah pusat dan provinsi. Begitupula dengan sektor pertambangan dan perikanan,” ungkap Rifai.

Substansi undang-undang ini lanjut Rifai juga melabrak semangat otonomi daerah, sebab, kewenangan pemerintah kabupaten/kota mulai diambil alih  oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Rifai mengaku mendukung langkah pemerintah kabupaten/kota di Indonesia dalam melakukan uji materil undang-undang ini.(fal)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization