Oleh: Muhd Nur Sangadji
Isteriku, Bertarunglah dengan kepala tegak. Tiba-tiba isteriku menerima surat undangan untuk maju pemilihan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tadulako. Fakultas dimana dia dilahirkan sebagai sarjana pertanian. Gelar akademik tingkat pertama. Berhadapan dengan sahabatnya sejak SMP yang sedang menjabat Dekan saat ini. Beliau mau maju lagi untuk periode yang ke dua.
Saya bilang kepada istriku, jabatan itu adalah amanah. Maka, janganlah kamu memintanya. Karena, pertanggungjawaban akhiratnya sangatlah berat. Tetapi, kalau kamu diberikan amanah itu, terimalah. Sebab, begitulah hakekat ajaran dalam keyakinan kita, tentang kepemimpinan.
Baca juga : Nur Sangadji: Majunya Sulteng Ditentukan Untad
Maka, berdoalah dengan cara ini :
“Duhai Allah, jika jabatan ini baik bagi hamba dan mereka yang hamba pimpin. Berilah jalannya. Namun, bila jabatan ini buruk bagi hamba. Tunjukanlah jalan lain yang lebih mulia”.
Jadi, lakonilah semua ikhtiar untuk itu, dengan jujur, tulus dan bermartabat. Bila nanti kamu menang. Haruslah menang dengan terhormat. Dan, kalau kamu kalah. Harus kalah dengan kepala tegak. Kamu tidak boleh menang atau kalah dengan menunduk atau merunduk.
Itulah yang saya ucapkan pada Jusuf Kalla, waktu memoderatori beliau di kota Palu puluhan tahun silam. Bila akhirnya, kamu benar-benar kalah, sampaikan selamat kepada yang menang. Begitulah cara kita berdemokrasi yang sesungguhnya. Itulah suara penerimaan (the speak of acceptance). Maka, kamu telah tebarkan teladan demokrasi.
*******
Terdapat banyak dosen yang mendorong untuk maju. Mereka ingin perubahan. Mereka berharap Fakultas dapat dikelola dengan lebih terbuka dan lebih kompak. Mereka berjanji akan memperjuangkan. Mereka juga berjanji untuk menggalang dukungan anggota senat Fakultas. Selanjutnya, mereka akan diskusikan dengan Rektor.
Mengapa harus bicara dengan Rektor? Karena, beliau punya “privilege voice of democracy” sebesar 35 persen. Sebuah hak atributif yang sesungguhnya tidak patut. Terbukti cacat hukum karena dibuat dengan cara derivatif pada hak menteri untuk pemilihan Rektor. Ketentuan yang dilegalkan dalam Statuta universitas Tadulako. Terungkap lahir abnormal dalam prosesnya. Lalu, lahirlah jiwa pragmatisme. Banyak yang sebut, kami ikut saja pada apa yang dipilih oleh Rektor. Taglid. Tapi, apa mau dikata.
Baca juga : Sesat Pikir Memahami Opini Seorang Akademisi
Kalau untuk pemilihan rektor, penentuannya adalah presiden melalui menteri. Maka, untuk pemilihan dekan, penentunya menteri melalui rektor. Sesungguhnya, maksud adanya hak perogatif yang 35 persen itu, diciptakan untuk sebuah kebijaksanaan yang lebih mulia. Yaitu, kebijakan untuk mencegah munculnya calon pemimpin yang oligarkis, korup, kolutif dan nepotis. Atau, yang terhubung dengannya. Tapi acap kali, justru terbalik.
*******
Oleh karena bersemangat demokrasi, dia, isteriku menyatakan siap maju. Dikumpulkanlah semua berkas persyaratan dengan susah payah, sebab harus membongkar file lama. Datangi rumah sakit. Bikin pernyataan berkelakuan baik. Tidak korupsi. Tidak narkoba. Dan, berbagai persyaratan yang untuk mengurusnya, butuh kesungguhan, kesabaran dan ketenangan. Didatangilah dekan untuk bicara dari hati ke hati sebagai sahabat. Bersepakat untuk saling beri jalan. Proses pun berlangsung.
Baliho telah terpasang. Kandidatnya hanya dua. Dekan yang sedang menjabat dan pasangan kompetitornya. Jadi, bertarung secara demokrasi antara lama (status quo) dan baru (mengusung perubahan). Wajar saja. Meskipun yang lama pun, bisa mengusung perubahan. Tapi, yang baru sudah pasti berubah. Yaitu, berubah dari yang lama ke yang baru. Masalahnya, apakah keduanya membawa perubahan ke arah yang lebih baik atau sebaliknya?
Semua terpulang kepada kemauan kuat mereka berdua untuk membangun program yang bermutu (political will). Lalu, dukungan dana dengan prinsip efesien dan efektif (political budgeting). Dan, keinginan yang sungguh-sungguh (strong leadership). Dan, tekad untuk mewujudkan (political implementation). Kampus kita ini rusak parah. Kementerian dan publik sudah tahu.
Baca juga : Gubernur Sulteng: Perusda Harus Berani dan Tidak Takut
Korupsi, oligarki dan nepotisme merajalela puluhan tahun. Ini fakta. Bukan fitnah. Sedikit lagi ada yang berperkara hukum serius. Lihat saja nanti. Maka, kamu bantu memperbaikinya dari Fakultas, andaikan terpilih. Begitulah nasehat saya.
******
Namun, hal yang lebih awal kita bicara adalah tentang proses demokrasinya. Demokrasi itu ada dua dalam perspektif teori. Musyawarah dan mufakat atau kompetisi bebas (free fight competition). Kalau kita sepakat musyawarah mufakat, maka tidak usah ada demokrasi prosedural. Ternyata, saya baru dengar. Ada lagi satu. Namanya, demokrasi kompromi.
Baca juga : Fete De La Musique
Hal yang terakhir ini tidak sama dengan musyawarah mufakat. Sebab, musyawarah mufakat itu tidak butuh kandidat yang lain. Kita hanya punya satu orang yang kita yakini terbaik. Lantas, kita bersepakat memilihnya. Demokrasi kompromi lahir dari kesepakatan dua atau lebih kandidat. Bersepakat untuk memberi mandat pada salah satu di antara mereka. Nanti, yang lainnya disiapkan jabatan setelahnya. Inilah politik dagang sapi yang banyak dicerca pejuang demokrasi.
Sebenarnya, kompromi dalam demokrasi itu, tidak mengapa. Asalkan bersepakat untuk tetap berkompetisi secara sehat dan kekeluargaan. Prinsip akomodatif terjadi setelah kompetisi berakhir. Kabarnya, Universitas Hasanuddin memberikan contoh usai pemilihan rektor beberapa waktu lalu. Tidak boleh ada kandidat menarik diri dalam proses di puncak kompetisi. Apalagi dengan alasan memberikan kesempatan pada pesaingnya dengan kompensasi jabatan tertentu. Hal begini tidak baik bagi pendidikan politik. Apalagi di dunia akademik. Dia bernama demokrasi dagelan. Tidak beradab.
Baca juga :Mengapa Dosen Harus Memanjangkan Gelar?
******
Akan tetapi, bila hal ini tetap ditawarkan sebagai kompromi (transaksional). Saya bilang kepada istriku. Jangan mundur. Tetaplah maju. Kendati hanya dengan satu suara. Yaitu, suara kamu sendiri. Karena, kamu pernah dididik dengan tekad ; “Tandang ke gelanggang meskipun seorang diri”. Itulah suara seorang diri sebagai komitmen untuk merawat moral ketangguhan dalam melawan kepura-puraan. Sebab, kepura-puraan itu aib.
Tunjukkan kepada kaum intelektual bawa kamu bukanlah pemburu jabatan di kampus. Apatah lagi dengan cara dagang sapi. Sekaligus menjaga martabat demokrasi untuk diwariskan kepada generasi terdidik di bawah kita. Agar mereka menjadi saksi bahwa kamu, tidak menghianati demokrasi. Itu lebih tinggi nilainya, dibanding kompetisi Pildek ini. Wallahu a’lam bi syawab..✍🏿🤝🤲
(Penulis adalah Assoc Prof Bidang Ekologi Manusia.pengajar mata kuliah pendidikan karakter dan anti korupsi Universitas Tadulako)






