Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Dugaan Pidana Pemilu Caleg Demokrat Sulteng, Begini Kronologisnya

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jayadin . Foto: Aswadin

Parigi Moutong, PaluEkspres.com Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jayadin mengatakan, seorang calon legislative (Caleg) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Partai Demokrat terjerat kasus dugaan pidana Pemilu.

Kasus yang merupakan temuan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong ini kata Jayadin, berawal saat Caleg inisial NR yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Sulteng daerah pemilihan (Dapil) Parimo tersebut melaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat.

“Jadi, Kundapil (Kunjungan daerah pemilihan) ini dilaksanakan di Desa Air Panas pada 2 Desember lalu oleh seorang Caleg yang juga anggota DPRD aktif Provinsi Sulteng dari Partai Demokrat,” kata Jayadin di Parigi, Jumat (5/1/2024).

Pada saat Kundapil tersebut, Caleg inisial NR membagikan bahan kampanye berupa stiker dan kartu nama. Sehingga, dengan pembagian bahan kampanye itu, pihaknya mengindikasikan hal itu mengarah pada pelanggaran.

“Sehingga, dugaan kami sebagai pengawas bahwa dalam Kundapil itu terjadi dugaan pidana Pemilu di Desa Air Panas,” ujarnya.

Bahkan, Caleg NR membagikan sembako yang diselipkan kartu nama di dalam kemasan paket sembako, lantas dibagikan di lokasi tersebut.

Berdasarkan dari hasil penelusuran tim ahli termasuk KPU Provinsi Sulteng, menguatkan bahwa stiker dan kartu nama tersebut isinya memuat ajakan atau citra diri, yang di dalamnya ada nomor urut, gambar paku coblos, foto caleg, dan gambar partai.

“Sehingga, itu memenuhi unsur sebagai citra diri. Dan ini bukan laporan, tetapi merupakan temuan kami Bawaslu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tanggal 5 Januari 2024 adalah hari terakhir penanganan temuan tersebut bersama Sentra Gakumdu.

Menurut Jayadin, hasil pertemuan dengan Sentra Gakumdu, menyepakati dugaan pidana Pemilu tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sehingga, pihak Bawaslu saat ini memilki kesempatan 1×24 jam untuk meneruskan temuan tersebut kepada pihak kepolisian terkait pasal yang diterapkan untuk menangani dugaan pidana Pemilu ini.

“Makanya, saat ini kami tengah menyiapkan berkas yang nantinya akan diteruskan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital