Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Putusan Sengketa Pilkada Parigi Moutong, Gugatan Amrulah – Ibrahim Ditolak

Musyawarah terbuka sengketa Pilkada 2024 di Bawaslu Parigi Moutong, Kamis (3/10/2024). Foto - Aswadin/Palu Ekspres.

Parigi Moutong, PaluEskpres.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), memutuskan menolak permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amrullah- Ibrahim dalam sengketa Pilkada 2024.

Putusan tersebut disampaikan dalam musyawarah terbuka di Kantor Bawaslu setempat, Kamis (3/10/2024).

Musyawarah terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Mohamad Rizal, didampingi oleh tiga anggota majelis, yakni Fatmawati, Herman Saputra dan Muhammad Jafar. Serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa yaitu, Amrullah-Ibrahim selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong sebagai termohon.

Ketua Mejelis, Mohamad Rizal membacakan kesimpulan hasil putusan, di mana tenggat waktu pengajuan waktu pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, berita acara KPU Parigi Moutong dengan Nomor : 687 dan seterusnya tahun 2024 yang diajukan pemohon yang merupakan sebagai objek sengketa pemilihan

“Pemohon memiliki kedudukan hukum dalam penyelesaian sengketa pemilihan,” kaya Mohamad Rizal saat membacakan kesimpulan putusan.

Menurutnya, majelis berwenang memeriksa dan memutus permohonan pemohon, selain itu berita acara KPU Nomor : 687 dan seterusnya tahun 2024.

Dan secara hukum, permohonan pemohon tidak memiliki alasan hukum yang cukup untuk dikabulkan.

Mengingat Undang-Undang Nomor : 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor : 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, setelah beberapa kali diubah.

Memutuskan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam rapat pleno Bawaslu Parigi Moutong pada tanggal 2 Oktober 2024. Rapat tersebut dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu yang dibacakan secara terbuka di hadapan para pihak dan terbuka untuk umum, Kamis (3/10/2024).

“Pemohon dapat melakukan upaya hukum lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital