Jakarta, PaluEkspres.com – Pemerintah menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen merupakan komitmen nyata negara dalam memberikan afirmasi, dukungan, serta perlindungan bagi para penulis Indonesia agar dapat terus berkarya secara produktif dan berkelanjutan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, menyampaikan bahwa setiap gagasan besar yang mendorong kemajuan peradaban selalu berawal dari sebuah tulisan. Oleh karena itu, kebijakan fiskal ini dihadirkan untuk memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus menjadi bagian integral dari upaya strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Hampir setiap gagasan besar berawal dari sebuah tulisan. Karena itu, melalui kebijakan PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung para penulis Indonesia untuk terus berkarya, guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Haryo.
Menurutnya, kebijakan insentif perpajakan ini merupakan bagian dari paket stimulus komprehensif yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk diimplementasikan pada Semester 2 tahun 2026. Langkah ini diambil guna memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi para pekerja kreatif di bidang literasi untuk berkembang.
Haryo menjelaskan bahwa melalui pemberian stimulus fiskal tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya lebih banyak karya-karya anak bangsa yang berkualitas tinggi, sekaligus memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan terhadap pembangunan nasional.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk semester 2 tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas, dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memandang bahwa keberpihakan terhadap dunia literasi dan kesejahteraan para penulis bukan sekadar kebijakan ekonomi jangka pendek, melainkan sebuah investasi kebudayaan dan intelektual yang krusial bagi masa depan generasi penerus.
Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri penerbitan, komunitas penulisan, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan stimulus Semester 2 tahun 2026 ini agar dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mendorong gairah industri kreatif berbasis pengetahuan di Indonesia.
“Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa,” tutup Haryo.






