JAKARTA, PALUEKSPRES.COM – TikToker Vilmei harus menghadapi kenyataan pahit setelah saldo TikTok miliknya raib hingga Rp1,28 miliar. Uang yang disebut merupakan hasil pendapatan selama bertahun-tahun itu diduga digelapkan oleh orang-orang yang bekerja dekat dengannya. Kasus ini kini masuk tahap penyidikan.
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z, A dan L.
Z disebut merupakan karyawan Vilmei. Sementara A disebut sebagai kekasih Z. Adapun L diduga membantu menampung uang hasil kejahatan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu, Sabtu (29/8/2026).
Saldo Diubah Jadi Gift
Kasus ini bermula ketika Vilmei mengecek saldo TikTok miliknya.
Selama sekitar tujuh tahun membuat konten, Vilmei disebut jarang menyentuh saldo tersebut. Namun ketika hendak menggunakannya, ia justru mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta.
Padahal, sebelumnya terdapat dana hingga miliaran rupiah.
Dari penelusuran riwayat transaksi, ditemukan dugaan saldo TikTok telah dikonversi menjadi koin, kemudian diubah menjadi gift dan dikirim ke sejumlah akun.
Kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto, menyebut ada sekitar 14 akun yang menerima gift tersebut.
Salah satu akun bahkan disebut berkaitan dengan pacar salah satu tersangka.
Dugaan aksi tersebut disebut berlangsung berulang selama kurang lebih satu tahun.
Yang membuat kasus ini semakin mencolok, pada bulan terakhir diduga terjadi transaksi besar sekitar Rp450 juta.
Uang Diduga untuk Pacaran hingga Pesta
Menurut keterangan kuasa hukum Vilmei, uang hasil dugaan penggelapan tersebut diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.
Mulai dari biaya pacaran, pesta ulang tahun hingga hiburan di Bandung dan Jakarta.
Istilah yang digunakan pihak Vilmei cukup gamblang: foya-foya.
Kasus tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang karena masing-masing memiliki akses dan peran berbeda.
Z dan A disebut saling memberikan masukan dalam menjalankan aksinya. Sementara L diduga membantu membuat akun yang digunakan untuk menampung hasil dugaan kejahatan.
Namun, polisi masih mendalami konstruksi perkara dan mencocokkan keterangan para saksi maupun tersangka dengan bukti yang ada.
Bukan Cuma Rp1,28 Miliar?
Persoalan Vilmei ternyata belum berhenti pada saldo TikTok.
Pihaknya juga menemukan dugaan masalah lain dalam pengelolaan bisnis, termasuk penjualan produk parfum yang disebut pernah dijual jauh di bawah harga normal.
Produk yang seharusnya bernilai sekitar Rp250 ribu disebut pernah dijual hanya Rp6 ribu.
Pihak manajemen Vilmei kini masih melakukan audit untuk mengetahui apakah terdapat kerugian lain di luar angka Rp1,28 miliar.
Polisi Masih Dalami
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya Vilmei mengunggah momen ketika meminta karyawan yang diduga mengetahui raibnya uang tersebut untuk memberikan penjelasan.
Dari delapan karyawan yang diperiksa secara internal, kasus kemudian berkembang hingga berujung laporan polisi.
Kini tiga orang telah berstatus tersangka dan ditahan.
Polisi masih mendalami modus secara keseluruhan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Bagi Vilmei, perkara ini bukan sekadar kehilangan uang miliaran rupiah. Persoalan terbesar adalah kepercayaan yang diduga disalahgunakan oleh orang yang berada di lingkaran kerjanya sendiri.
Proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.






