Sabtu, 26 September 2026

Denny Indrayana Sebut Pasal 18 Ayat 3 PKPU No. 19/2023 tentang Syarat Cawapres RI, “Menggibran Banget”

Siskusi publik bertema “Konstitusi Dikorupsi, Patronase Oligarki, dan Bahaya Senjata Hukum Beracun RUU Perampasan Aset” di Hotel Mercure Makassar, Jumat (26/9/2026).
Siskusi publik bertema “Konstitusi Dikorupsi, Patronase Oligarki, dan Bahaya Senjata Hukum Beracun RUU Perampasan Aset” di Hotel Mercure Makassar, Jumat (26/9/2026).

MAKASSAR, PALUEKSPRES.COM — Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku siap mengambil risiko berhadapan langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui perkara yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny merupakan salah satu pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Gugatan tersebut antara lain mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai calon wakil presiden.

Berbicara dalam diskusi publik bertema “Konstitusi Dikorupsi, Patronase Oligarki, dan Bahaya Senjata Hukum Beracun RUU Perampasan Aset” di Hotel Mercure Makassar, Jumat (26/9/2026), Denny menegaskan persoalan yang dibawanya ke MK bukan sekadar soal ijazah Gibran.

Menurut dia, isu tersebut menyangkut sesuatu yang lebih mendasar: penghormatan terhadap ilmu pengetahuan, pendidikan, meritokrasi, dan tata aturan bernegara.

“Karena yang dirusak Gibran adalah peradaban keilmuan. Gibran dan Jokowi bukan semata ijazah. Tetapi peradaban, perusakan terhadap Iqra.”

Denny kemudian mengaitkan istilah Iqra dengan perintah pertama dalam wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW, yakni perintah untuk membaca.

Ia mengatakan persoalan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai formalitas administratif belaka.

“Kita tidak bisa diamkan ketika pengetahuan dilecehkan. Ketika sekolah dianggap hal sepele dan tidak perlu dipenuhi. Ketika ijazah tidak dihadirkan.”

Soroti Perubahan Syarat

Denny menilai proses pencalonan Gibran menyisakan persoalan serius karena adanya perubahan ketentuan mengenai syarat pencalonan, termasuk ketentuan usia dan dokumen pendidikan.

Menurutnya, jika aturan dapat diubah atau ditafsirkan sedemikian rupa untuk memenuhi kepentingan pencalonan seseorang, maka persoalannya tidak lagi berhenti pada kandidat tertentu.

“Perilaku politik yang tidak beradab. Mengubah syarat umur, mengubah syarat pendidikan. Ketika ilmu digeser dengan akal-akalan, yang terjadi adalah pembodohan, bukan peradaban.”

Dalam perkara yang diajukan ke MK, Denny dan para pemohon menyoroti Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Mereka mempertanyakan munculnya ketentuan yang memberikan pengecualian dokumen pendidikan bagi calon presiden atau wakil presiden yang bersekolah di luar negeri.

Denny sebelumnya menyatakan ketentuan tersebut tidak ditemukan dalam aturan KPU pada pemilu-pemilu sebelumnya. Ia juga mengungkap bahwa pihaknya menemukan indikasi Pasal 18 ayat (3) tidak tercantum dalam uji publik KPU maupun rapat konsultasi DPR.

Karena itu, Denny menyebut pasal tersebut dengan istilah yang cukup provokatif.

“Pasal 18 ayat (3) UU KPU itu ‘Menggibran banget’.”

Yang dimaksud Denny adalah ketentuan tersebut dinilainya sangat berkaitan dengan kondisi pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Denny Buka Sayembara

Denny bahkan menantang pihak yang mengetahui asal-usul perumusan Pasal 18 ayat (3) untuk menunjukkan dokumen dan proses pembentukannya.

Ia mempertanyakan siapa yang merumuskan ketentuan tersebut, dalam rapat apa pasal itu dibahas, serta bagaimana proses hingga ketentuan tersebut masuk ke dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

“Siapa yang merumuskan, yang membuat aturan muncul, dari mana Pasal 18 ayat (3) itu? Agak gelap.”

Denny mengatakan dirinya bahkan siap memberikan hadiah kepada pihak yang mampu membuktikan secara dokumenter proses lahirnya ketentuan tersebut.

“Siapa yang bisa membuktikan sayembara ini dengan bukti, akan diberi hadiah.”

Menurut Denny, pertanyaan tersebut penting karena menyangkut proses pembentukan regulasi yang seharusnya dapat dilacak secara transparan.

Tunggu Pemeriksaan Saksi di MK

Denny berharap MK melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi dan ahli untuk mengurai proses lahirnya ketentuan tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta KPU menghadirkan risalah terkait pembentukan PKPU, khususnya Pasal 18 ayat (3).

Denny mengatakan pemeriksaan saksi nantinya penting untuk menjawab pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas munculnya ketentuan yang kini dipersoalkan.

“Kita berharap ada pemeriksaan saksi dan ahli. Siapa pelaku yang merusak rule of law.”

Ia juga berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Hukum dapat memberikan keterangan mengenai dokumen dan proses administrasi yang berkaitan dengan aturan tersebut.

Bagi Denny, persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya ijazah.

Ia menganggap Indonesia justru membutuhkan peradaban berbasis pengetahuan untuk mengelola sumber daya dan masa depan bangsa.

“Bagaimana kita bisa mengelola Indonesia ini kalau tidak punya pengetahuannya? Nikel, batu bara?” “Bukan Semata-Mata Soal Ijazah”

Sikap Denny tersebut sejalan dengan penjelasannya dalam perkembangan perkara di MK. Ia sebelumnya menegaskan bahwa gugatan yang diajukannya bersama sejumlah pemohon bukan semata-mata untuk memperdebatkan dokumen pendidikan Gibran.

“Pertama, ini bukan semata-mata soal ijazah. Bukan semata-mata soal memenuhi syarat atau tidak pendidikan Gibran untuk menjadi cawapres.”

Denny menyebut persoalan yang lebih besar adalah konstitusionalitas dan kedaulatan rakyat dalam proses pemilu. Ia mendalilkan adanya dugaan manipulasi secara terstruktur, sistematis, dan terencana dalam pengaturan syarat pencalonan.

Perkara tersebut telah diregistrasi MK pada 17 September 2026 setelah diajukan pada 10 September 2026. Selain Denny, terdapat 11 pemohon lain dalam perkara tersebut. KPU menjadi termohon, sementara Bawaslu menjadi pihak yang memberikan keterangan dalam perkara.

Denny pun menyatakan akan terus mengikuti proses persidangan dan menunggu kesempatan untuk menghadirkan bukti serta saksi.

Bagi dia, yang sedang diuji bukan hanya dokumen seorang calon wakil presiden, tetapi juga bagaimana sebuah aturan negara dibuat dan digunakan.

“Ketika ilmu digeser dengan akal-akalan, yang terjadi adalah pembodohan, bukan peradaban,” kata Denny.

Diskusi di Makassar tersebut turut dihadiri mantan Ketua KPK 2011-2015, Abraham Samad, pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada Prof. Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun, serta wartawan senior dan pengamat publik Hazairin Sitepu. ***

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam