Jumat, 18 September 2026

HTI: Konsep Khilafah Ada Sejak Zaman Wali Songo

PALU EKSPRES, SURABAYA – DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Timur (HTI Jatim) memilih menahan diri menyikapi rencana pemerintah membubarkan ormas berbasis massa Islam tersebut. Alasannya, masih ada tahapan yang harus dilalui pemerintah untuk sampai pada keputusan pembubaran.

“Kami masih menunggu pernyataan resmi dari juru bicara DPP HTI terkait hal ini. Namun, saya kira pernyataan Menkopolhukam itu belum bisa langsung membubarkan. Sebab, ada jalurnya sendiri,” terang Humas DPD HTI Jatim, Rifan Wahyudi, saat dikonfirmasi Radar Surabaya (Jawa Pos Group) Senin (8/5).

Rifan melanjutkan bahwa setelah berkonsultasi dengan pakar hukum HTI, dipastikan bahwa pembubaran tidak bisa hanya melewati mekanisme siaran pers.

“Harus melalui mekanisme yang telah ditentukan, yakni keputusan resmi dari pengadilan. Selama itu tidak ada, tidak bisa pembubaran dilakukan,” tandasnya mengutip pakar hukum HTI yang tak disebutkan namanya itu.

Soal khilafah yang jadi salah satu dasar pembubaran HTI, Rifan menegaskan bahwa hal itu bukan ide baru. Dirinya menyebutkan bahwa konsep khilafah telah ada sejak zaman Wali Songo.

Dia menyebutkan bahwa keberadaan Wali Songo mirip seperti gubernur di zaman khalifah Turki Ustmani.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak akan mengerahkan massa HTI untuk memprotes keputusan sepihak tanpa dialog dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Dia juga tidak mengerahkan penjagaan yang berlebih ke kantor DPD HTI Jatim di kawasan Ketintang yang sempat dikabarkan akan disegel aparat.

Pihaknya memastikan tidak akan merespons secara berlebihan terkait kabar pembubaran ormas yang muncul di Indonesia sejak tahun 1980-an melalui program dakwah di kampus-kampus tersebut.

“Saya kira semua massa HTI tidak akan merespons terlalu berlebihan dan tetap akan tenang sembari menunggu instruksi dari pusat,” tandas Rifan.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan mengambil langkah akan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto.

Pertimbangannya, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ormas. Melalui langkah hukum lewat lembaga peradilan, kata Wiranto, pemerintah bakal membubarkan HTI.

“Keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang. Ada beberapa alasan yang membuat pemerintah membubarkannya,” ucap pendiri Partai Hanura itu.

Di antaranya sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Yang terakhir, aktivitas HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Pemerintah akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Ormas terkait proses pembubaran HTI ke lembaga peradilan.

(bae/jay)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam