Sabtu, 29 Agustus 2026

HTI: Konsep Khilafah Ada Sejak Zaman Wali Songo

PALU EKSPRES, SURABAYA – DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Timur (HTI Jatim) memilih menahan diri menyikapi rencana pemerintah membubarkan ormas berbasis massa Islam tersebut. Alasannya, masih ada tahapan yang harus dilalui pemerintah untuk sampai pada keputusan pembubaran.

“Kami masih menunggu pernyataan resmi dari juru bicara DPP HTI terkait hal ini. Namun, saya kira pernyataan Menkopolhukam itu belum bisa langsung membubarkan. Sebab, ada jalurnya sendiri,” terang Humas DPD HTI Jatim, Rifan Wahyudi, saat dikonfirmasi Radar Surabaya (Jawa Pos Group) Senin (8/5).

Rifan melanjutkan bahwa setelah berkonsultasi dengan pakar hukum HTI, dipastikan bahwa pembubaran tidak bisa hanya melewati mekanisme siaran pers.

“Harus melalui mekanisme yang telah ditentukan, yakni keputusan resmi dari pengadilan. Selama itu tidak ada, tidak bisa pembubaran dilakukan,” tandasnya mengutip pakar hukum HTI yang tak disebutkan namanya itu.

Soal khilafah yang jadi salah satu dasar pembubaran HTI, Rifan menegaskan bahwa hal itu bukan ide baru. Dirinya menyebutkan bahwa konsep khilafah telah ada sejak zaman Wali Songo.

Dia menyebutkan bahwa keberadaan Wali Songo mirip seperti gubernur di zaman khalifah Turki Ustmani.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak akan mengerahkan massa HTI untuk memprotes keputusan sepihak tanpa dialog dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Dia juga tidak mengerahkan penjagaan yang berlebih ke kantor DPD HTI Jatim di kawasan Ketintang yang sempat dikabarkan akan disegel aparat.

Pihaknya memastikan tidak akan merespons secara berlebihan terkait kabar pembubaran ormas yang muncul di Indonesia sejak tahun 1980-an melalui program dakwah di kampus-kampus tersebut.

“Saya kira semua massa HTI tidak akan merespons terlalu berlebihan dan tetap akan tenang sembari menunggu instruksi dari pusat,” tandas Rifan.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan mengambil langkah akan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto.

Pertimbangannya, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ormas. Melalui langkah hukum lewat lembaga peradilan, kata Wiranto, pemerintah bakal membubarkan HTI.

“Keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang. Ada beberapa alasan yang membuat pemerintah membubarkannya,” ucap pendiri Partai Hanura itu.

Di antaranya sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Yang terakhir, aktivitas HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Pemerintah akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Ormas terkait proses pembubaran HTI ke lembaga peradilan.

(bae/jay)

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global