Dalam dokumen sejarah, wilayah Papua adalah bagian sah dari kedaulatan kesultanan Tidore. Dan, karena Tidore adalah Indonesia, maka Papua juga adalah Indonesia.
Ini premis logik yang tidak terbantahkan. Sayang, jarang diungkap dalam diskursus nasional dan diplomasi Internasional. Apologi historis ini menjadi patut karena penetapan wilayah republik yang diputuskan di PBB didasarkan pada wilayah jajahan Belanda.
Kalau itu saja diakui, maka kerajaan dan kesultanan di Tanah air sejak zaman silam lebih pantas sebagai pemilik paling berhak atas wilayah tersebut. Karena itu, suara dari Tidore diperlukan untuk Papua bagi Indonesia saat ini. Semoga.