Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Polres Parimo Amankan 2.007 Butir THD

PALU EKSPRES, PARIMO – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parimo berupaya secara intensif memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Parimo.

Sehari setelah penangkapan terhadap Hardiansyah warga Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan yang diduga pelaku sabu sabu, kini giliran warga Desa Lobu Mandiri Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parimo yang bernama Namrudin (60) diamankan Sat Narkoba Polres Parimo di rumahnya, Selasa 1 Agustus 2017.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly kepada wartawan saat gelar perkara di ruang Press Release Polres Parimo, Selasa 2 Agustus 2017, mengatakan, awalnya sehingga dilakukan penyergapan terhadap tersangka ini, menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tetapi kata dia, setelah mendapat laporan pihaknya belum langsung melakukan penyergapan, akan tetapi terlebih dahulu melakukan penyelidikan, untuk memastikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar adanya laporan masyarakat, sehingga tim dari Sat Narkoba Polres Parimo langsung turun lapangan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Uspan, melakukan penyergapan terhadap tersangka di rumahnya di Desa Lobu Mandiri Kecamatan Parigi Barat.

Lanjut Kapolres mengatakan pada saat penyergapan di rumah tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa 2.007 butir pil THD, Uang senilai Rp 325.000 yang diduga hasil dari penjualan Pil THD, satu buah kantong plastik, dan satu botol sprite yang merupakan wadah penyimpanan obat tersebut.

Ia menambahkan, profesi sehari hari tersangka ini adalah sebagai buruh bangunan.
Mengutip pengakuan tersangka kata Kapolres, baru pertama kali melakukannya. Namun pihak Polres tidak berpuas diri dan terus melakukan pengembangan.

“Pengakuan tersangka bahwa pil THD ini berasal dari Kelurahan Kayu Malue Kecamatan Palu Utara, karena tersangka ini merupakan warga kelahiran Kayu Malue,’’ jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 junto pasal 98 ayat (2) (3) pasal 198 junto pasal 108 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun Penjara.

(mg4/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital