Pemilih Tetap Tambahan Kota Palu 937

  • Whatsapp

PLENO DPTTB; Jajaran komisioner KPU Palu saat memplenokan secara terbuka DPTTB-1 untuk Pilkada Desember mendatang, Rabu 28 Oktober 2015.

PALU,PE- KPU Kota Palu telah mengumumkan secara terbuka terkait pemilih tambahan yang masuk dalam Data Pemilih Tetap Tambahan Satu (DPTTB-1) Kota Palu. Pengumuman itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu 28 Oktober 2015. Berdasarkan pemaparan dan laporan dari masing-masing PPK, tercatat ketambahan sebesar 937 pemilih tetap tambahan satu. Jumlah itu merupakan hasil verifikasi berjenjang KPU mulai dari tingkat PPS hingga tinggkat KPU.

Ketua KPU Palu, Marwan P Angku yang didampingi empat komisioner yang lain, Chairil, Agussalim Wahid, Zatriawaty dan Halimah mengatakan, jumlah DPTTB-1 yang ditetapkan itu merupakan hasil verifikasi yang ketat antara data yang disodorkan PPS dan PPK dengan data base kependudukan yang dipegang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu. ‘‘Kami sandingkan data ini dengan database yang dimiliki Dukcapil. Selisih inilah yang menjadi DPTTB-1 yang kita umumkan saat ini,” ujarnya.

Total tambahan pemilih yang masuk dalam DPTTB-1 itu tambah komisioner Divisi Teknis, Zatriawaty, tersebar di 40 kelurahan dan 160 TPS. Yang rinciannya terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 506 pemilih dan pemilih perempuan 431 pemilih.

Yang rinciannya sebagai berikut: Kecamatan Mantikulore sedikitnya terdapat 6 kelurahan yang mengalami perubahan jumlah pemilih dan  dengan total 242. Kemudian Kecamatan Palu Barat penambahan jumlah pemilih tetap terjadi di lima kelurahan dengan total tambahan sebanyak  170 pemilih. Kemudian Kecamatan Palu Selatan, sedikitnya ada 5 kelurahan yang mengalami penambahan pemilih tetap  dan tersebar di 22 TPS. Total pemilih tetap tambahan sebanyak 71 pemilih.

Kemudian Kecamatan Palu Timur, terdapat 5 kelurahan yang mendapat tambahan DPTTB-1. Jumlah itu tersebar di 21 TPS dengan total 87 pemilih tetap tambahan.  “Untuk Palu Utara, ada 5 kelurahan yang berubah. Artinya mendapat pemilih tambahan dan itu di 14 TPS, total pemilih tambahan 67,” sebutnya.

Sedangkan di Kecamatan Tatanga, Tawaeli dan Ulujadi kata Zatria, masing-masing untuk Tatanga terdapat sedikitnya  17 pemilih tambahan yang tersebar di 4 kelurahan dan 7 TPS, untuk Tawaeli terdapat 185 pemilih tambahan dari 5 kelurahan yang ada dan tersebar di 19 TPS.

“Sedangkan untuk Ulujadi, jumlah pemilih tambahannya sebanyak 98 dengan kelurahan yang berubah mengalami penambahan pemilih sebanyak 5 kelurahan untuk 23 TPS,” sebutnya. Hasil pleno yang ditetapkan ditembuskan juga kepada masing-masing pasangan calon melalui tim sukses masing-masing dalam bentuk berita acara. (mrs)

Pos terkait