Minggu, 30 Agustus 2026
Seleb  

Rhoma Irama menangis saat Vonis Penjara Putranya

PALU EKSPRES, JAKARTA – Sejak awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rhoma Irama begitu serius mendengarkan hakim berbicara.

Dia terlihat berdiri tak jauh dari bangku pesakitan, tempat Ridho Rhoma duduk di hadapan majelis hakim.

Saat vonis penjara 10 bulan dan masa rehabilitasi enam bulan 10 hari dijatuhkan bagi Ridho, pelantun lagu Judi itu langsung meneteskan air matanya.

Usai sidang, Ketua Umum Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia (PAMMI) itu pun langsung bergegas memeluk putranya itu.

“Saya bersyukur kepada Allah. Itu yang membuat saya tadi meneteskan air mata,” ujar Rhoma usai sidang Selasa (19/9)

Rhoma mengaku sangat mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam seluruh rangkaian proses sidang sejak awal hingga vonis dijatuhkan pada Ridho.

Dia menilai, vonis yang dijatuhkan oleh pihak majelis hakim kepada putranya itu telah memenuhi rasa keadilan yang diharapkannya, sebagai orangtua dari salah satu korban penyalahgunaan narkotika.

“Saya berterima kasih kepada majelis hakim yang mulia, yang telah memberi keputusan yang menurut saya adil. Saya juga berterima kasih kepada pengacara yang telah berbuat secara profesional, dan juga terima kasih kepada tim jaksa yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” tandasnya.

(mg7/jpnn)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam