Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Pasutri di Ampana Kompak Edarkan Narkoba, Ditangkap saat Mau Transaksi

PALU EKSPRES, AMPANA – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial M (43) dan YN (30) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Tojo Una-Una (Touna) karena ditemukan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

“Pelaku YN ditangkap pertama kali petugas Satnarkoba saat akan melakukan transaksi di Jalan Tadulako Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Touna, Kamis (5/10/2017) kemarin,” kata Wakapolres Touna Kompol Moh Jufri, S.H didampingi Kanit I Sat Res Narkoba Aipda Moh Yusuf dalam konfrensi pers, Jumat (6/10) di ruang Press Room Subbaghumas.

Lanjutnya, setelah diamankan, petugas memeriksa ke dalam rumah pelaku dan menemukan suami pelaku yakni M, yang juga merupakan PNS Provinsi Sulteng. Dari tangan Pasutri tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 paket serbuk kristal yang diduga Sabu, 1 tempat bedak padat merek venus, 10 Lembar plastik klik bening , 1 Buah korek gas, 1 Buah pirex, 1 Buah Jarum, Set alat Hisap (Bong) yang terbuat dari botol oil.

“Pasutri tersebut dikenakan UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) karena melakukan pemufakatan jahat, dalam tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan ancaman hukumanya di atas lima tahun.

Jufri juga menambahkan, pada hari yang sama, Kamis (5/10/2017), anggota Satnarkoba juga berhasil menangkap pelaku berinisial NU (39) di salah satu rumah di Jalan Jeruk, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, yang diduga juga sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu.

“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 2 Paket kecil yang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu yang terbungkus plastik bening, 2 Set alat hisap sabu (Bong), 1 Unit HP Mereck X Com warna hitam, 2 Buah Pirex, 1 Buah Korek gas, 1 Buah gunting, 1 Buah Jarum, 28 Lembar plastic klik bening, 56 Batang pipet,” ujarnya.

Dia mengatakan, pelaku NU dikenakan UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1) karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Shabu dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun.

“Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait penyalahgunaan Narkotika. Dari hasil test urine pelaku NU beserta M Positif menggunakan Narkotika, sedangkan NY hasilnya Negatif,” tutupnya.

(mg3/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital