Pejabat Walikota Palu, Drs H Moh Hidayat Lamakarate MSi bersama dengan Bupati Donggala Drs H Kasman Lassa SH tengah membahas soal pengalihan aset Pemda Donggala ke Pemkot Palu, nampak pula hadir sejumlah pejabat penting lainnya.
PALU,PE- Pembebasan aset Pemerintah Kabupaten Donggala yang masih berada di wilayah Kota Palu tampaknya menjadi perhatian serius Penjabat Walikota Palu, H Hidayat Lamakarate. Perhatian itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan silaturrahim jajaran pemkot untuk menemui Bupati Donggala H Kasman Lassa, Senin 2 November 2015.
Dalam pertemuan itu Penjabat Walikota Hidayat Lamakarate MSi secara terbuka menyampaikan perihal sejumlah aset Pemda Donggala yang ada di Kota Palu yang akan dialihkan sebagai aset Pemkot Palu. Sejumlah aset Pemda Donggala di antaranya PDAM Donggala yang terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai beserta sejumlah kantor yang ada di sejumlah wilayah di Kota Palu.
Bupati Donggala, Drs H Kasman Lassa SH menyambut baik keinginan Pemkot Palu mengenai pengalihan aset Donggala ke Kota Palu. Kasman pun menjamin tidak akan mempersulit pengalihan aset kedua belah pihak “Asalkan duduk bersama membicarakan secara baik-baik,” ujar Kasman.
Intinya adalah pengalihan aset tersebut bisa saling menguntungkan kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan, selama pembicaraannya harus lebih di matangkan lagi lewat sejumlah pertemuan kedua belah pihak apakah dalam bentuk MoU atau apalah bentuknya dan intensitas pertemuannya harus selalu di lakukan.
“Sebagai kepala daerah Pemda Donggala, saya memberikan respon positif atas segala keinginan Pemkot Palu dalam hal pengalihan aset ini, dan bagi kami karena aset itu terkait untuk kepentingan bersama maka harus ada kesepakatan dalam bentuk kepastian hukum terhadap pengalihan aset Pemda Donggala ke Pemkot Palu,”katanya.(*/humas)