KPU Bakal Gunakan KPPS yang Lama

  • Whatsapp

PALU,PE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu sepertinya pesimistis bisa capai target memenuhi kuota rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Palu untuk pilkada Desember mendatang.

Divisi Teknis KPU Palu, Zatriawaty mengatakan syarat yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Rekrutmen KPPS menjadi kendala bagi KPU untuk merekrut sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Salah satu syarat yang dinilai menyulitkan perekrutan adalah larangan bagi calon yang pernah menjabat sebagai penyelenggara selama dua periode pemilu sebelumnya.
Syarat inilah yang membuat KPU Palu pesimistis bisa merekrut 4.347 KPPS untuk 621 TPS.

‘‘Kami belum bisa komentar apa-apa. Tapi, sepertinya dengan syarat pembatasan calon itulah yang mungkin akan mempengaruhi antusiasme warga dalam rekrutmen ini,“ ujarnya.
KPU pun belum menyatakan sikap apa yang akan dilakukan jika nanti rekrutmen itu tak mencapai target seperti yang dibutuhkan. Soal itu kata Zatriawaty, KPU masih menunggu hasilnya hingga batas akhir rekrutmen pada 8 November mendatang.

‘‘Kita tunggu setelah tanggal 8 (November,red) nanti. Kita belum tahu seperti apa. Tapi, di hari itu nanti kami pasti akan tentukan sikap dan langkah apa yang akan kami lakukan,“ ujarnya.
Bisa jadi kata Zatria bila tidak capai kuota, KPU akan menggunakan tenaga KPPS yang lama. ‘‘Kalau memang kondisinya demikian apa boleh buat, ini kan mengingat tahapan yang terus berjalan ini. Kita harus menentukan sikap,“ ujarnya.

Ditanya mengenai konsekwensi hukum terkait aturan tentang perekrutan, Zatria tak mau berkomentar. ‘‘Makanya nanti kita lihat seperti apa setelah tanggal 8 nanti,“ sahutnya mengakhiri.
Untuk diketahui, KPU membutuhkan sebanyak 4.347 KPPS. Petugas penyelenggara pemilu tingkat terkecil ini akan ditempatkan di 621 TPS. Masing-masing TPS akan mendat 7 petugas KPPS. (mrs)

Pos terkait