PALUEKSPRES,PALU – Untuk kedua kalinya badan anggaran (Banggar) DPRD Palu menskor dan menunda pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Palu tahun 2018. Banggar APBD pertama digelar pada 30 Oktober 2017 silam. Seluruh anggota Banggar menyepakati untuk menunda rapat sampai waktu yang tidak ditentukan. Sambil menunggu seluruh pembahasan anggaran tingkat komisi selesai. Termasuk alasan belum adanya kejelasan anggaran tambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana amanat PP 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Hari ini, Jumat 10 November 2017, Rapat Banggar kembali ditunda lantaran dokumen naskah rancangan APBD tidak lengkap. Dari 10 anggota Banggar yang hadir, hanya satu anggota yang memiki copyan draft APBD.
Alasan lain yang menjadi dasar penundaan Banggar karena perubahan beberapa item dalam dokumen RPJMD Palu untuk disesuaikan dengan aturan-aturan baru dari pemerintah pusat. Rencananya, Rapat Banggar APBD dijadwalkan kembali Senin 13 Oktober 2017.Rapat Banggar sendiri baru dimulai pukul 10.30 Wita.
Jadwal ini mulur dari undangan yakni pukul 09.00 Wita. Itupun sempat diskors 30 menit karena belum terpenuhi quorum. Dari 16 anggota Banggar, hanya enam diantaranya yang hadir. Setelah pukul 10.55 wita, jumlah anggota baru dinyatakan quorum yaitu 10 anggota.
Anggota yang hadir antara lain, Hamsir, Sophian R Aswin, Basmin, M Rum, Ratna Mayasari Agan, Rusman Ramli, Danawira Asri, Tompa Yotokodi, Idiljan Djanggola. Ketua DPRD sekaligus ketua Banggar, Ishak Cae menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk tepat waktu dalam melaksanakan rapat-rapat.
“Kita sudah komitmen waktu rapat on time. Pukul 10.00 semua rapat harus segera dimulai,”kata Ishak. Karenanya dia meminta kerjasama seluruh pimpinan dan anggota Banggar bisa menepati waktu itu. Demikian juga bagi seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
(mdi/Palu Ekspres)