PALU EKSPRES, PALU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palu terpaksa menyusun ulang jadwal pelaksanaan sidang paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palu 2018.
Sidang paripurna pembentukan Pansus RAPBD sebelumnya telah diatur melalui Banmus yakni Senin 20 November 2017. Namun paripurna itu gagal memenuhi kuorum. Sejumlah anggota DPRD sengaja tidak hadir untuk memenuhi kuorum sebagai bentuk protes tidak terakomodirnya aspirasi hasil reses mereka.
Sayangnya rapat Banmus yang digelar Senin 27 November 2017, pukul 11.20 wita terpaksa juga harus diskor lagi. Ini setelah pimpinan DPRD Palu mendapat masukan dari beberapa anggota Banmus.
Misalnya masukan dari Muchlis Yabi. Muchlis mengusulkan sebaiknya Banmus penyusunan perubahan jadwal paripurna pembentukan Pansus dilakukan setelah ada kesepakatan seluruh fraksi. Ini lantaran adanya ancaman sejumlah anggota yang tidak akan memenuhi paripurna itu, meskipun sudah dijadwalkan ulang.
“Sebagaimana yang ramai diberitakan, meskipun pembentukan Pansus diatur kembali, itu akan sia-sia saja. Karena sudah ada yang mengancam boikot untuk tidak hadir,”saran Muchlis.
Demikian pendapat Armin dari fraksi Gerindra. Secara pribadi Armin mengaku setuju jadwal Banmus.
“Tapi saya saran saya juga sebaiknya skor dulu. Dan sebaiknya setelah rapat pimpinan fraksi selesai,”jelasnya.
Masukan inipun disetujui pimpinan DPRD Palu, Erfandi. Reo sapaan akrab Erfandi berpendapat memang sebaiknya terkait kehadiran anggota dalam paripurna Pansus dibahas dulu ditingkat pimpinan bersama seluruh pimpinan fraksi.
Rapat Banmus akhirnya diskor tepat pukul 12.00wita dan akan dilanjutkan pada pukul 13.00wita.
Pantauan Palu Ekspres, rapat internal pimpinan digelar di ruang Ketua DPRD Palu.
(mdi/Palu Ekspres)