Sebelumnya dilaporkan sejumlah anggota yang memprotes RAPBD 2018 mengancam untuk boikot paripurna jawaban Wali Kota Palu sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus) RAPBD.
Namun paripurna itu berhasil kuorum pada Senin malam 27 November 2017. Itu setelah digelar rapat tertutup pimpinan DPRD dan pimpinan seluruh fraksi.
RAPBD 2018 selanjutnya dibahas lebih jauh dalam Pansus RAPBD 2018. Waktu kerja Pansus berakhir hari ini Rabu 29 November 2017.
(mdi/Palu Ekspres)