Pimpinan Stisipol Palu Laporkan Pengurus BEM ke Polisi, Balas Dendam?

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Aksi blokir kampus yang dilakukan mahasiswa Stisipol Palu pada Kamis 16 November lalu berbuntut pelaporan mahasiswa kepada pihak kepolisian. Ketua Bem Stisipol Panca Bhakti (PB) Palu, Ariandy Amu mengaku pelaporan tersebut dilakukan oleh pihak kampus.

“Ia, surat pemanggilan itu masuk ke BEM. Yang dipangil itu pengurus BEM. Dia bidang advokasi, Sudirman namnya,” kata Ariandy, saat dihubungi Palu Ekspres, Sabtu (2/12).

Bacaan Lainnya

Pemanggilan tersebut kada dia, berkaitan dengan kasus lama, yang melibatkan Sudirman dengan kawannya, Ista Mujahid Akbar. Kasus ini terkait pemalsuan slip SPP pada semester ganjil 2016 silam.

“Kasus ini sudah lama. Sudah diproses juga secara internal di kampus. Ista yang melakukan pemalsuan itu juga sudah mendapat skorsing satu semester. Dia sementara menjalani hukuman itu. Tapi kok kenapa kasus ini masuk ke kepolisan?,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Alfian, pengurus BEM Stisipol PB bidang advokasi. Ia menyesalkan tindakan pelaporan tersebut. Menurutnya, kampus sebagai institusi pendidikan yang memiliki otonomi sendiri, seharusnya bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat di internal civitas akademika.

“Lagipula yang dilaporkan ke kepolisian itu sudah menjalani sanksi di kampus, dan tidak ada kerugian materil/nonmateril yang ditimbulkan dengan adanya hal tersebut,” katanya.

Menurutnya, upaya pelaporan yang dilakukan pihak kampus sebagai langkah balas dendam atas aksi yang dilakukan mahasiswa belakangan ini. Upaya itu kata dia tidak ada hubungannya dengan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi sebelumnya.

Informasi yang diterima Palu Ekspres, pihak kampus melalui mantan bendahara Stisipol, Ketut Setiawan melaporkan kordinator aksi atas nama Ista Mujahid Akbar ke Polres Palu pada Rabu (22/11), enam hari pasca aksi blokir kampus. Berdasarkan hal itu, kepolisian mengeluarkan surat pemanggilan kepada Sudirman, yang merupakan kawan dekat Ista untuk dimintai keterangan.

Pengurus BEM juga telah melakukan upaya persuasif atas pelaporan tersebut kepada Ketut Setiawan. Namun ketut mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya menyarankan kepada mahasiswa untuk menjalani pemeriksaan, karena ia juga hanya diperintah atasn.

Pos terkait