Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Memalukan, Hakim Ini Dipenjara 16 Bulan Lantaran…

PALU EKSPRES, BANDARLAMPUNG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Firman Affandy.

Hukuman kepada oknum hakim Pengadilan Negeri Liwa yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim menyatakan Firman terbukti bersalah mengomsumsi sabu-sabu. Ini sebagaimana pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dalam dakwaan subsider. Hal ini didukung dengan keterangan para saksi, bukti, dan terdakwa.

’’Menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun empat bulan. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan,” kata hakim ketua Jonny Butar Butar sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sabtu (9/12).

Dilanjutkan, hal yang memberatkan adalah, sebagai penegak hukum, seharusnya Firman tahu aturan. Perbuatannya juga sudah mencoreng nama baik institusi peradilan di Indonesia. ”Seharusnya terdakwa yang merupakan penegak hukum, tahu itu salah, akan tetapi dilanggar,” tegasnya.

Sementara hal yang meringankan, Firman bersikap sopan dan berterus terang. Ia juga memiliki tanggungan istri dan anak yang harus dinafkahi.

Pengacara Firman, Edi Kurniawan mengungkapkan, majelis hakim sudah memberikan hukuman yang seadil-adilnya. ”Klien kami tadi setuju dengan putusan majelis hakim,” katanya.

Dalam sidang sebelumnya, JPU Rama Erfan menuntut Firman dengan pidana penjara selama dua tahun. Ia dinilai terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika.

”Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama dua tahun,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Jumat (10/11).

Menurut jaksa, hal yang memberatkan adalah, Firman memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat dan preseden buruk bagi penegak hukum. Sementara yang meringankan, Firman sopan dan berterus terang.

Diketahui, Firman diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, Jumat malam (14/7). Ia diduga mengonsumsi sabu. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga. Polisi, langsung menindaklanjuti dan menggerebek rumah di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan.

(nas/jpg/JPC)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital