Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Tugas Sekda dan Asisten Belum Punya Kepastian Hukum

PALU EKSPRES, PALU – Pengaturan tugas dan kewenangan pejabat Sekretaris daerah dan asisten lingkup Pemprov Sulteng ternyata belum memiliki kepastian hukum. Utamanya terkait mekanisme hubungan kerja dan koordinasi. Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 63 tahun 2017 tentang mekanisme hubungan kerjasama dan koordinasi lingkungan Pemprov Sulteng belum mengatur rinci hal itu.

Demikian dijelaskan Asisten III Pemprov Sulteng, Mulyono mewakili gubernur membuka sosialisasi Pergub nomor 63 tahun 2017, Jumat 15 Desember 2017 di hotel The Sya regency Palu.‎

“Ini menjadi perhatian serius gubernur adalah pengaturan tugas, kewenangan dan Sekertaris Daerah dan Asisten Sekertaris Daerah, terutama mekanisme hubungan kerja dan koordinasi belum memperoleh kepastian hukum karena Peraturan Gubernur yang mengatur secara khusus hal tersebut belum ada,”kata Mulyono.

Menurutnya hal paling mendasar jika terjadi penumpukan perangkat daerah yang menjadi koordinasi antara asisten dan sekertaris daerah. Maka hal itu akan berdampak negatif pada pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan dimaksud.

“Oleh karena itu, dengan diundangkannya Pergub Sulteng Nomor 63 Tahun 2017 akan menjadi solusi kepastian hukum pengaturan tugas, kewenangan, mekanisme dan hubungan kerja antara sekertaris saerah dengan asisten sekertaris saerah,” jelas Mulyono.‎

Mulyono sebelumnya menjelaskan, Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi serta beberapa peraturan gubernur sebagai peraturan pelaksanaannya telah berlaku hampir setahun lalu.

‎Evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan lanjutnya, yang dilaksanakan perangkat daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintah. Yakni fungsi pengaturan, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan perlindungan saat ini telah menunjukkan hasil.‎

“Wujud dampak positif dimaksud terlihat dari pembagian tugas dan fungsi pada setiap perangkat daerah dan unit-unit perangkat daerah yang jelas dan tegas dan diatur dalam peraturan gubernur mengenai tugas dan fungsi,”pungkasnya.

(humas)‎

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital