Jumat, 18 September 2026
Daerah  

ANNAS Tolak Verifikasi Faktual, Keputusan Panwaslu Parimo Dinilai Multitafsir

Lanjut dia, jangan sampai pihaknya sebagai pemohon dalam sengketa Pilkada yang dirugikan dalam Vertual tersebut, dan keluar putusan Panwaslu Parimo seakan tim ANNAS yang diberikan hukuman.

Pihaknya hanya ingin menerima bila KPU melakukan Vertual terhadap syarat dukungan yang TMS. Sebab, jika hal itu dilakukan sangat memenuhi rasa keadilan.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya pihaknya akan kembali melaporkan ke Panwaslu karena asumsi pihaknya, KPU tidak melaksanakan keputusan Panwaslu pada sengketa Pilkada. Jika nantinya Panwaslu menilai KPU tidak melanggar, pihaknya akan ke PTTUN.

“Bukan kami tidak ingin melakukan keputusan Panwas, justru kami sudah siap. Ada perbedaan pendapat di sini, makanya harus kita selesaikan,” ungkap Aco Malino sapaan akrabnya.

Atas persoalan tersebut, akhirnya paslon ANNAS menyatakan menolak dilakukan Vertual kembali oleh pihak KPU Parimo, dengan diserahkannya surat pernyataan penolakan yang dibubuhi tandangan dari Anwar Saing sebagai bakal calon Bupati Parimo dan Asrudin sebagai bakal calon Wakil Bupati Parimo kepada Ketua KPU Parimo.

Sekaitan hal itu, Ketua KPU Parimo Amelia Idris mengatakan, yang perlu diketahui dalam berita acara rekapitulasi masa perbaikan tidak ada angka yang TMS, yang termuat hanya yang Memenuhi Syarat (MS). Sehingga, jika dibatalkan berita acara tersebut, maka tidak ada yang MS atau berarti selesai.

“Karena sudah dibatalkan dan salah satu permohonan dari pemohon yakni, membatalkan hasil rekapitulasi tertanggal 8 Februari 2018. Sementara isinya itu semua dukungan yang memenuhi syarat (MS), tidak ada TMS di dalamnya,” kata Amelia.

Pihaknya kata Amelia, dalam putusan diminta melakukan Vertual kembali atas dokumen perbaikan atas 28 ribu syarat dukungan. Kemudian dilakukan Vertual Administrasi, hasilnya hanya 20.663 syarat dukungan yang dilakukan secara manual.

“Apa yang dilakukan pihaknya, memang telah sesuai dengan apa yang diputuskan oleh pihak Panwaslu Parimo pada sidang penyelesaian sengketa Pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslu Parimo Iskandar Mardani ditemui sejumlah awak media, Rabu (28/2/18) mengatakan, memang keputusannya pada berita acara rekapitulasi perbaikan bakal Paslon ANNAS pada tanggal 8 Februari 2018. Maka secara general, dalam keputusan pihaknya rekapitulasi tersebut dibatalkan.

“Jadi secara yuridisnya, maka ada atau diadakan kembali oleh KPU dari proses dukungan kedua dari versi perbaikan itu,” kata Iskandar.

Menurutnya, yang menjadi titik perbedaan pemahaman tersebut, yakni dari surat penjelasan yang dilayangkan pihaknya untuk menjawab surat tim ANNAS, namun bukan seperti yang dimaksudkan oleh tim ANNAS.

Kalimat tidak memenuhi syarat yang dimaksudkan dalam Diktum tiga tersebut, menyatakan di berita acara rekapitulasi akumulasi diperbaikan kedua tidak sampai pada 28.580 syarat dukungan, hanya 19.000 lebih syarat dukungan.

“Menurut versi kami di Panwaslu, sudah mempunyai etikat baik melaksanakan Vertual kembali berdasarkan substansi putusan kami, karena sumbernya itu adalah berita acara rekapitulasi perbaikan tanggal 8 Februari 2018,” pungkasnya.

(mg4/Palu Ekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam