Sabtu, 8 Agustus 2026

MUI Ingatkan Perppu Nikah Dini Jangan Langgar Ajaran Agama

PALU EKSPRES, JAKARTA – Rencana pemerintah menerbitkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang perkawinan untuk mencegah pernikahan dini, mendapat tanggapan masyarakat. Perppu rencananya akan menambah batas usia menikah. Beberapa kalangan melihat penambahan usia bukan solusi.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan permasalahan pernikahan tidak sekedar pertimbangan sosial, ekonomi, dan kesehatan. ’’Tetapi juga harus mempertimbangkan aspek agama,’’ katanya.

Zainut mengatakan pernikahan itu bagian dari perintah agama. Sehingga sah dan tidaknya sebuah perkawinan, harus didasarkan pada nilai-nilai atau ajaran agama.

Zainut mengatakan menurut pandangan MUI, keberadaan UU 1/1974 tentang Perkawinan merupakan peraturan yang monumental. Regulasi itu lahir atas aspirasi umat Islam pada masa orde baru.

MUI meminta kepada pemerintah, sebelum menerbitkan Perppu atas UU 1/1974 supaya berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan lainnya. ’’Supaya isi dalam Perppu tersebut tidak bertentangan dengan nilai atau ajaran agama,’’ jelasnya.

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan dukungan terhadap rencana penerbitkan Perppu tentang perkawinan. Namun dia mengatakan belum mengetahui apakah di Perppu itu nantinya akan tertuang klausul penambahan usia minimal perkawinan.

’’Kalau itu (penambahan usia batas perkawinan, Red) harus melalui revisi UU (UU 1/1974, Red),’’ jelasnya. Tetapi pada intinya dia mendukung upaya pemerintah menekan tingkat pernikahan di usia dini.

Sebelumnya rencana penerbitan Perppu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Susana Yembise di Istana Bogor Sabtu (21/4). Dia menjelaskan salah satu yang diatur di dalam Perppu itu nantinya soal batas usia minimal perkawinan.

Pertimbangannya adalah usia anak adalah mulai lahir sampai umur 18 tahun. Ketentuan ini tertuang dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

(wan)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital