Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

KPU Palu Fasilitasi 10 Baliho dan 16 Spanduk

PALU EKSPRES, PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan memfasilitasi sebagian alat peraga kampanye (APK) bagi peserta Pemilu 2019. Fasilitas APK itu berupa 10 lembar baliho dan 16 belas lembar spanduk. Komisioner KPU Palu Divisi Hukum, Nurbiah, menjelaskan, baliho diberikan sebagai APK berbasis kecamatan. Sedangkan spanduk berbasis kelurahan.
Menurutnya, jika jumlah fasilitas APK dari KPU masih terbatas, maka peserta Pemilu dibolehkan membuat APK masing-masing dengan ukuran sesuai ketentuan. Hal ini mengingat jumlah kelurahan di Kota Palu sebanyak 46 kelurahan. “Diluar dari fasilitas KPU, peserta dibolehkan mencetak lebih banyak,”kata Nurbiah, dalam rapat koordinasi penentuan lokasi pemasangan APK dan sosialisasi perubahan PKPU nomor 23 menjadi nomor 28 tentang kampanye, Selasa 18 September 2018 di Hotel Sutan Raja Palu.
Dalam PKPU nomor 23 tahun 2018, ukuran untuk sebuah baliho adalah 4x7meter persegi. Sedangkan spanduk paling besar dibatasi 1,5 x7meter persegi. Sedangkan umbul-umbul 1,15 x 5meter persegi.
“Desain APK harus memuat materi visi misi dan program peserta Pemilu,”jelasnya. Untuk desain APK menurut dia menjadi tanggung jawab peserta. Hanya saja materi APK wajib memuat visi misi dan program. “Tinggal peserta yang atur. Apakah akan memuat seluruh calegnya dalam selembar baliho atau bagaimana,”sebutnya.
Tahapan kampanye Pemilu 2019 lanjut dia akan dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019. Peserta Pemilu lanjut dia diberikan waktu tiga hari sebelum tahapan kampanye dimulai untuk melaporkan rencana kegiatan kampanyenya.
Dia menambahkan, terdapat tiga pasal dalam PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang kampanye yang mengalami perubahan. Perubahan itu diterbitkan dalam PKPU nomor 28 tahun 2018 tentang kampanye. PKPU nomor 28 menurut dia tidak memuat seluruh materi dalam PKPU sebelumnya. “Muatan PKPU 28 hanya berkaitan dengan perubahan perubahan dalam tiga pasal,”jelas Nurbiah. Adapun pasal yang mengalami perubahan antara lain pasal 1 dalam ketentuan angka 18. Kemudian huruf a dan huruf b ayat (4) pasal 37. Dan penambahan huruf pada ayat (1) dan ayat (4) dalam pasal 69.

(mdi/palu ekspres).

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital