DPRD Tetapkan Perda APBD-P Parigi Moutong Tahun 2018

  • Whatsapp
Screenshot_20181110-123132

PALU EKSPRES, PARIGI MOUTONG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Motong akhirnya menetapkan rancangan peraturan daerah (Reperda) APBD Perubahan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah sebelumnya dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah. 
 
Penetapan Perda itu disepakati seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Banggar tentang Hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2018 di ruang Rapat Kantor Sementara DPRD jalan Trans Sulawesi Kelurahan Masigi, Jum’at (9/11/2018) malam. 
 
Setelah ditetapkan, Perda APBD-P Itu kemudian ditanda tangani bersama oleh Wakil Ketua DPRD Taufik Borman dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE. 
 
Wakil Bupati, H Badrun Nggai dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah berkerja maksimal sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”kata Wakil Bupati. 
 
Ringkasan APBD-P Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur, di antaranya pada fungsi pendidikan minimal anggaran belanja  20 persen dari total pagu yang berjalan, hal itu dinyatakan terpenuhi. 
 
Demikian juga Fungsi kesehatan minimal 10 persen dari total Pagu APBD berjalan sudah terpenuhi. Belanja modal minimal 20 persen dari total pagu APBD sedang bejalan sudah terpenuhi 18 persen serta Penganggaran pendapatan asli daerah harus terukur dan memiliki dasar hukum yang jelas untuk penggunaannya khususnya pajak dan retribusi. 
 
Selanjutnya DPRD akan segera melakukan pembahasan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019. DPRD menargetkan akan menyelesaikan APBD 2019 pada tanggal 30 November mendatang. 
 
Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman dan dihadiri Anggota DPRD, Sekda, Asisten I dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong. **
 
(Jeprin/Humas Pemda Parigi Moutong)
 

Pos terkait