Senin, 7 September 2026

Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Ikut Pemilu, Begini Caranya

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pemberian hak pilih saat pemilu kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membawa sejumlah konsekuensi. KPU akan memberikan fasilitas pendampingan kepada ODGJ untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

Mereka disebut penyandang disabilitas mental. Maka, para perlakuan terhadap ODGJ akan disamakan dengan penyandang disabilitas lainnya.

Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, keberadaan penyandang disabilitas mental sebagai pemilih dalam pemilu bukanlah hal baru.

“Sejak Pemilu 1955, WNI penyandang disabilitas mental sudah punya hak pilih yang sama seperti WNI lainnya,” terang dia. Dengan demikian, bukan hal yang luar biasa ketika hak pilih mereka juga diakomodasi pada Pemilu 2019.

Penyandang disabilitas mental baru menjadi persoalan ketika pada 2015 pembuat UU menghilangkan hak pilih mereka dalam pilkada.

Ujungnya, muncullah gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang hasilnya mengembalikan hak pilih mereka seperti semula.

Meski demikian, dalam menggunakan hak pilihnya, ODGJ tetaplah penyandang disabilitas. Karena itu, KPU menyamakan perlakuan antara ODGJ dan penyandang disabilitas lainnya. Misalnya tunanetra (buta), tuna wicara-rungu (bisu-tuli), dan tunadaksa (cacat fisik).

Mereka akan mendapatkan bantuan dalam menggunakan hak pilihnya. Bantuan yang di­berikan adalah pendampingan saat berada di dalam bilik suara.
“Bisa dari pihak keluarga atau petugas KPPS,” lanjutnya.

Biasanya, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memang disiagakan khusus untuk mendampingi penyandang disabilitas yang perlu pendampingan. Petugas itu adalah KPPS 5 yang tugasnya menangani bilik suara.

Dalam hal pemilih buta, misalnya, mereka membantu mengarahkan pada bilik yang kosong dan menyiapkan alat bantu coblos untuk tunanetra.

Bila sang pemilih meminta untuk dicobloskan, petugas wajib membantu. Begitu pula halnya untuk tunadaksa.

Misalnya, kedua tangannya putus. Maka, petugas KPPS 5 akan membantu yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya.

Dalam hal ini, bila ada keluarga yang datang bersama penyandang disabilitas itu, mereka diperbolehkan pula untuk mendampingi saat mencoblos.

Sebelum membantu, pendamping tersebut harus mengisi form C3. Isinya pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan membocorkan pilihan si penyandang disabilitas.

Perlakuan itulah yang akan diberikan kepada pemilih penyandang disabilitas mental.
Dalam hal pendataan, perlakuannya juga sama. “Kami mendata berdasar dokumen kependudukan, yaitu KTP elektronik atau suket (surat keterangan),” ucap mantan komisioner KPU Kalimantan Barat itu.

Dalam hal pendataan ODGJ, pihaknya mendatangi rumah penduduk, rumah sakit jiwa, atau panti-panti yang menangani orang dengan kondisi tersebut.

Bukan asal bertemu ODGJ yang menggelandang, lalu mendatanya. Kendala KPU hanya satu, yakni keterbukaan keluarga.

“Sering kali pihak keluarga tidak mau terbuka kalau ada anggota keluarganya yang merupakan penyandang disabilitas,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Alhasil, sejauh ini KPU hanya berhasil mendata sekitar 400 ribu penyandang disabilitas. Padahal, sejumlah organisasi pembela hak penyandang disabilitas menyebut angka dua juta lebih.

Tidak mungkin KPU memaksa pihak keluarga mengakui ada penyandang disabilitas. Prosedur standarnya, petugas coklit hanya menanyakan apakah ada penyandang disabilitas di rumah tersebut. Bila ada, baru didata jenis disabilitasnya. Bila pemilik rumah mengatakan tidak ada, petugas coklit juga tidak akan bertanya lebih lanjut. Seluruhnya akan dicatat pada daftar pemilih umum.

Dari data yang ada, jumlah penyandang disabilitas mental juga tidak bisa disebut signifikan. “Informasi yang saya terima sekitar 5.000-an,” ujar Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin. Hingga saat ini, KPU terus memperbaiki daftar pemilih yang ada sebelum ditetapkan pada pertengahan Desember mendatang.

Afifuddin mengingatkan, tugas KPU hanya memasukkan pemilih yang memenuhi syarat administratif ke dalam daftar pemilih, siapa pun itu.

“Urusan (gangguan jiwa, Red) berat atau tidak itu bukan domain KPU,” lanjutnya.

Baru nanti, saat hari H pemungutan suara, bisa saja ODGJ yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilihnya karena gangguan kejiwaannya cukup berat. Di luar itu, siapa pun yang memenuhi syarat tetap wajib diberi hak pilih.

Justru pihaknya khawatir KPU di kabupaten/kota tidak mampu menerjemahkan pemberian hak tersebut dengan baik.

Saat pilkada 2018, pihaknya mendapati ada 400 pemilih penyandang disabilitas mental di sebuah panti di Bekasi yang tidak masuk DPT.

Rupanya, oleh KPU seÂtempat sudah diberikan keterangan, 400 orang itu terkena gangguan jiwa berat. “Ini kan kalau dalam tanda kutip penghilangan tersistematis,” tutur Afif, sapaannya.

Yang penting, para ODGJ wajib didata dulu dan masuk DPT. Bila nanti dokter menyatakan yang bersangkutan menderita gangguan jiwa berat, hak pilihnya juga tidak wajib digunakan.

“Orang ini dimasukkan dulu, baru kalau berat dikeluarkan. Bukan ditafsirkan berat, lantas tidak boleh masuk (DPT),” tambahnya.

Data Kementerian Kesehatan pada 2017 menunjukkan, secara keseluruhan jumlah ODGJ dengan usia di atas 15 tahun sekitar 14 juta jiwa.
Dari jumlah itu, 400 ribu di antaranya merupakan penderita gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Sisanya memiliki tingkat gangguan jiwa yang bermacam-macam, termasuk yang “masih” pada tahap depresi.

Stigma masyarakat terhadap ODGJ belum bisa sepenuhnya hilang. Salah satu buktinya, kasus pemasungan masih marak.

Human Rights Watch merilis, pada Juli lalu dilaporkan masih ada 12.832 penyandang disabilitas psikososial yang dipasung atau dikurung di ruang sempit.

Tidak sedikit pula yang dipaksa masuk ke pesantren-pesantren yang menyediakan pusat penyembuhan.

Stigma sebagai warga kelas dua membuat sejumlah pihak berusaha menghilangkan hak-hak para ODGJ.

Padahal, versi Human Rights Watch, mereka juga merupakan manusia yang memiliki hak asasi. Tidak jarang ODGJ mendapatkan pelecehan karena kondisinya itu. (byu/c9/agm/jpnn)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam