PALU EKSPRES, PARIGI– Perseteruan antara oknum Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong (Parimo) Arifin Dg Pallalo dengan wartawan yang bertugas di wilayah setempat, akhirnya terselesaikan setelah laporan dugaan pelecehan tersebut dicabut di Polres Parimo, Sabtu (1/12/2018).
Diketahui, sebelum dilakukan pencabutan laporan, dilakukan pertemuan terlebih dahulu antara pihak Arifin Dg Pallalo dengan sejumlah Wartawan di salah satu cafe di Kota Parigi sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, pihak Arifin Dg. Pallalo didampingi sejumlah anggota DPRD Parimo beserta keluarganya.
Arifin Dg. Pallalo pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maafnya dan meminta proses penanganan atas laporan wartawati tersebut dapat dicabut.
“Saya meminta maaf kepada seluruh teman-teman wartawan atas tindakan saya yang kurang menyenangkan. Sesungguhnya Novita sudah saya anggap seperti saudara saya, dan tidak ada maksud melakukan tindakan itu,” ungkap Arifin di hadapan sejumlah wartawan.
Dia mengaku, apa yang telah dialaminya saat ini menjadi sebuah pelajaran untuk dirinya agar lebih berhati-hati lagi dalam bersikap. Sebab, persoalan tersebut juga telah berdampak pada keluarganya.
Ia berharap, pasca penyelesaian persoalan ini, hubungannya dengan wartawan kembali seperti sebelumnya. Bahkan, dirinya meminta diberikan kritikan dan saran jika melakukan kekeliruan.
“Saya meminta kepada teman-teman wartawan, hubungan pertemanan kita dapat kembali terjalin seperti dulu. Jika memang ada kekeliruan tolong ingatkan saya,” ujarnya.
Sekaitan hal itu, Novita Ramadhan salah seorang korban mengatakan, sebelum berniat melakukan pencabutan laporannya, memang pihak Arifin Dg. Pallalo melalui keluarganya sudah berusaha menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya, baik kepada dirinya pribadi dan beberapa orang keluarganya.
Sehingga, dengan berbagai pertimbangan kata Novita, salah satunya karena telah berdampak pada keluarga yang bersangkutan terkait pelaporan yang dilayangkannya. Namun, sebelumnya Ia terlebih dahulu meminta pertimbangan kepada teman-teman wartawan di Parimo dan berkonsultasi dengan pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu yang ikut memberikan dukungan pada pihaknya.
“Pertama memang karena pertimbangan keluarga terlapor yang ikut menerima efek dari persoalan ini. Setelah saya komunikasikan ke teman-teman, mereka memberikan masukan, salah satunya mencabut laporan. Saya berpikir setelah proses pelaporan ini ditangani, banyak pelajaran yang telah diambil dari persoalan ini dan sudah cukup memberikan terlapor pelajaran,” sebut Novita.
Setelah melakukan pertemuan tersebut, pihak Arifin Dg. Pallalo yang didampingi keluarga dan beberapa anggota DPRD Parimo bersama sejumlah wartawan langsung menuju Polres Parimo, untuk melakukan pencabutan laporan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
(asw/palu ekspres)





