JAKARTA, PALUEKSPRES.COM – Nama Suyudi resmi masuk ke DPR setelah Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri. Surat tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026) pagi dan langsung ditindaklanjuti dengan proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membenarkan penerimaan Surpres tersebut. Surat bernomor R-57/Pres/09/2026 itu tertanggal 30 September 2026 dan berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surpres dari Presiden Prabowo nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri. Proses tersebut mulai digelar pada hari yang sama.
Dari Reserse hingga Kepala BNN
Suyudi bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Perwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Ia dikenal memiliki latar belakang panjang di bidang reserse. Pada awal kariernya, Suyudi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya, antara lain sebagai Kanit II Resmob.
Kariernya kemudian berlanjut melalui sejumlah jabatan kewilayahan, termasuk Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, hingga sejumlah posisi sebagai kepala satuan reserse.
Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, Kapolresta Bogor Kota pada 2016, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.
Pengalaman di bidang reserse juga membawanya ke sejumlah posisi di Bareskrim Polri. Ia pernah menjadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Pada 2019, Suyudi dipercaya menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah itu, ia menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023 sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada Juni 2024.
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BNN
Pada Agustus 2025, karier Suyudi memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom yang sebelumnya memimpin BNN.
Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.
Dengan demikian, sebelum diusulkan menjadi Kapolri, Suyudi merupakan pejabat yang berada langsung di bawah Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala BNN.
Rekam Jejak Panjang di Polri
Secara garis besar, perjalanan karier Suyudi mencakup sejumlah jabatan strategis, antara lain:
- Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
- Kapolsek Metro Pasar Minggu
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- Kapolsek Metro Tanah Abang
- Kapolsek Metro Penjaringan
- Kapolres Majalengka
- Kapolres Bogor
- Kapolresta Bogor Kota
- Kapolres Metro Jakarta Pusat
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya
- Wadirtipideksus Bareskrim Polri
- Wadirtipidsiber Bareskrim Polri
- Wakapolda Metro Jaya
- Kapolda Banten
- Kepala BNN RI.
Pendidikan kepolisiannya antara lain Akademi Kepolisian 1994, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003, dan Sespimti Polri pada 2018.
Dari BNN ke Bursa Kapolri
Menariknya, Suyudi baru sekitar setahun memimpin BNN ketika namanya kini diajukan sebagai calon Kapolri.
Pada akhir September 2026, Suyudi masih menjalankan tugasnya sebagai Kepala BNN. Bahkan pada 29 September, ia terlihat hadir di Istana Kepresidenan dalam agenda pembahasan penanganan persoalan narkoba bersama sejumlah pejabat pemerintah dan peneliti.
Dua hari kemudian, namanya resmi muncul dalam Surpres yang dikirim Presiden kepada DPR.
Surpres itu tidak sekadar mengusulkan nama pengganti Listyo Sigit. Dokumen tersebut memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Selanjutnya Menunggu Proses di DPR
Setelah menerima Surpres, DPR melalui Badan Musyawarah menugaskan Komisi III untuk menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan proses tersebut dilakukan untuk mendengar visi dan misi calon Kapolri.
Dengan masuknya nama Suyudi sebagai calon tunggal, tahapan berikutnya berada di DPR sebelum pengangkatan Kapolri baru dapat dilakukan.
Suyudi kini menghadapi proses politik-konstitusional untuk menentukan kelanjutan kariernya di pucuk pimpinan Polri—setelah sebelumnya melewati perjalanan panjang dari dunia reserse, kepemimpinan di sejumlah wilayah kepolisian, hingga memimpin BNN.





