PALU EKSPRES, PALU – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Pemerintah Provinsi Sulteng dan berbagai NGO, menggelar kegiatan bertajuk Whistle Carnival, sebagai acara puncak 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan 70 tahun hari Hak Asasi Manusia, di Taman GOR Palu, Senin 10 Desember 2018.
Dalam kegiatan yang digelar sehari penuh tersebut, puluhan komunitas penyintas bencana khususnya yang terdiri dari perempuan dan remaja perempuan, yang saat ini tinggal di beberapa titik pengungsian di Palu, Sigi dan Donggala, ikut serta memamerkan hasil kreasi masing-masing, mulai dari kerajinan berbahan dasar lokal, kerajinan hasil daur ulang, hingga aneka penganan tradisional.
Mewakili Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Prof. Dr. Vennetia R. Danes, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulteng, Maya Malania Noor, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas segala upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, dalam peningkatan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di pengungsian, meminimalisir kasus-kasus kekerasan berbasis gender di wilayah pengungsian, maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Ia berharap, kegiatan karnaval yang juga diramaikan lomba poster “Perempuan Bergerak Pulihkan Sulteng” tersebut dapat menjadi wadah ekspresi para penyintas bencana, khususnya perempuan dan remaja perempuan.
“Juga sebagai bentuk dukungan psikososial, untuk melakukan mekanisme mengatasi kesedihan agar pulih dan bangkit melanjutkan kehidupan dengan layak dan bermartabat,” ujar Maya.
Ia juga menuturkan, perempuan di Indonesia memiliki kontibusi yang cukup signifikan dalam pencegahan, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana. Hal ini karena perempuan memainkan peran penting dalam manajemen risiko dan membangun ketangguhan.
“Di sisi lain, perempuan dan anak menjadi rentan terhadap ancaman bencana, karena kendala struktur dan diskriminasi sosial ekonomi budaya, yang berdasarkan peran gender mereka,” imbuhnya.
Terkait hal ini, disebutkannya bahwa Kementerian PPPA sebelumnya telah merumuskan dan menetapkan tujuan prioritas tahun 2017, ke dalam tiga tujuan utama yang disebut “3 Ends” atau “3 Akhiri” yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.
(abr/palu ekspres)






