Minggu, 27 September 2026
Daerah  

159 Napi di Sulteng Dapat Remisi Natal

IMG-20181223-WA0056
PALU EKSPRES,PALU – Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sulawesi Tengah, memberikan remisi Natal tahun 2018 sebanyak  159 narapidana yang tersebar di Wilayah Sulteng.
 
Remisi diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM  Sulawesi Tengah, Soeprapto, mengatakan saat ini terdapat 2.122 orang Narapidana dan 810 orang Tahanan. Total keseluruhan Narapidana dan Tahanan se Sulteng sebanyak 2.932 orang.

Khusus Narapidana yang berjumlah 2.122 orang tersebut, yang memperoleh remisi khusus hari raya Natal sebanyak 159 orang. Terdiri dari 158 orang mendapat Remisi khusus sebagian (RK I) atau pengurangan masa hukuman

Serta satu orang narapidana lainnya memperoleh remisi bebas (RK II) atau yang dinyatakan bebas pada tanggal 25 Desember 2018 nanti. Narapidana itu berasal dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Luwuk.

Soeprapto menyatakan dalam rilisnya yang diterima PE, bahwa satu orang memperoleh remisi terkait PP Nomor 28 Tahun 2006 dan 7 orang memperoleh Remisi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

“Pemberian remisi diharap dapat memotivasi narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik. Sehingga menjadi warga yang berguna bagi pembangunan, baik selama maupun setelah menjalani pidana,”jelas Soeprapto.

Dia menegaskan bahwa warga binaan yang mendapat remisi tersebut telah dipastikan memenuhi syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Remisi diberikan kepada Narapidana yang sudah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang berarti sudah memiliki kelengkapan dokumen berupa Putusan Pengadilan, Berita Acara Putusan Pengadilan, Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dan Surat Penahanan dari penyidik.

Remisi juga diberikan dengan memperhatikan kelakuan baik dari Narapidana selama menjalani masa pidana sampai batas waktu pengajuan remisi.

“Jika tidak ada pelanggaran tata tertib (register F) maka Narapidana bersangkutan akan diajukan usulan remisi yang merupakan hak Narapidana tersebut,”jelasnya.

Remisi menurut dia remisi  adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.

Menurut Pasal 1 Ayat 6 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Kemudian Peraturan Pemerintah  (PP) No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012 dan Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

 
(**/mdi/palu ekspres)
 
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam