PALU EKSPRES, PALU– Kota Palu telah resmi memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap Kecamatan. Hal ini ditandai dengan dilantiknya empat orang Kepala KUA dari empat Kecamatan hasil pemekaran.
Sebelumnya Kota Palu memiliki empat KUA, yakni KUA Palu Barat, KUA Palu Timur, KUA Palu Selatan dan KUA Palu Utara. Sedangkan empat KUA baru yakni KUA Ulujadi, KUA Tatanga, KUA Mantikulore dan KUA Taweli.
Selain melantik empat orang Kepala KUA baru, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, H. Ma’sum Rumi juga melantik Kepala KUA Palu Timur dan Palu Utara. Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kota Palu, Kamis 27 Desember 2018.
Kepada para Kepala KUA yang baru dilantik, Ma’sum berpesan untuk dapat menjalin koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait, seperti pemerintah Kecamatan, Polsek serta Koramil setempat.
“Koordinasikan dengan pemerintah Kecamatan dalam melaksanakan program-program kerja, sekaligus sosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan masing-masing. Mari jadikan Kota Palu sebagai contoh pelayanan terbaik di Sulteng,” kata Ma’sum.
Secara khusus, Ma’sum juga berpesan agar para Kepala KUA dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan tugas-tugas kerja tiap harinya.
“Jadilah contoh dalam menerapkan kedisiplinan bekerja,” tegasnya.
Ma’sum berharap, dengan adanya KUA di seluruh Kecamatan di Kota Palu, dapat semakin mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan.
(abr/palu ekspres)