KUA di Sulteng Bertambah 50 Lembaga

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Sulteng dalam kurun waktu dua tahun belakangan bertambah 50 lembaga. Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Muh. Ramli menyebut, dengan penambahan tersebut total KUA di Sulteng saat ini berjumlah 164 lembaga.

“Pada tahun 2017 bertambah 10 dan tahun 2018 bertambah 40 lembaga KUA baru dari daerah-daerah pemekaran. Jadi, yang tadinya berjumlah 114 sekarang sudah 164 lembaga KUA di Sulteng,” kata Ramli, saat dihubungi, Sabtu 5 Januari 2018.

Bacaan Lainnya

Namun diungkapkannya, penambahan tersebut tidak serta merta dibarengi dengan pengisian jabatan Kepala KUA. Karena diakuinya saat ini di Sulteng masih mengalami kendala sumber daya manusia, yakni terbatasnya jumlah penghulu.
“Ini karena syarat menjadi Kepala KUA adalah harus penghulu. Yang diberikan tugas oleh negara untuk mencatat pernikahan itu adalah penghulu, dan sekaligus apabila wali nikah menyerahkan perwaliannya, maka yang berhak adalah penghulu,” jelasnya.

Ramli melanjutkan, untuk mengisi keterbatasan jumlah penghulu tersebut, pihaknya sudah menerapkan sistem inpassing pegawai. Yakni dengan mengikutkan beberapa pegawai dalam diklat dan uji kompetensi penghulu. Setelahnya, para pegawai tersebut diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai penghulu.
“Itu sudah kurang lebih 80 orang se-Sulteng yang dilatih secara bertahap pada tahun 2018. Masih ada KUA yang belum terisi, tapi jumlahnya tidak seberapa,” imbuhnya.

Selain itu, Ramli menambahkan pada tahun 2019 ini pihaknya juga akan fokus pada proses pembenahan infrastruktur KUA. Hal ini menurutnya, berdasarkan analisis kebutuhan KUA di Provinsi Sulteng.
“Kami fokus itu karena kebutuhannya di situ, karena memang perencanaan kita berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan,” tandasnya.

(abr/palu ekspres)

Pos terkait