BPD DKI Prabowo-Sandi Resmi Laporkan KPU ke DKPP

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Badan Pemenangan Daerah (BPD) DKI Jakarta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DKPP) pada Senin (7/1/2019). Pelaporan ini juga telah disetujui oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

“KPU sudah kami laporkan ke DKPP, Prabowo juga sudah tahu,” kata Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik di Kantor Seknas, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Bacaan Lainnya

Diketahui, pelaporan itu dilakukan oleh Tim Advokasi BPD Prabowo-Sandi DKI Jakarta, Jupen Hadi yang merupakan utusan dari Muhammad Taufik.

Taufik menuturkan, pihaknya mempunyai alasan tersendiri ihwal kenapa dirinya ngotot melaporkan KPU ke DKPP. Bagi dia, lembaga besutan Arief Budiman itu telah menyalahi undang-undang dengan menolak usulan paparan visi-misi untuk capres dan cawapres.

“KPU itu harus memfasilitasi penyampaian visi-misi. Visi misi itu adalah hal yang harus disampaikan dalam kampanye. Baca aja undang-undang (pemilu),” tuturnya.

Lebih lanjut, Taufik menuturkan, keputusan KPU juga berimbas besar kepada kualitas demokrasi bangsa Indonesia. Padahal, kata dia, program ataupun visi-misi paslon harus dapat digali dalam masa kampanye kali ini.

“Logika sederhananya, visi misi calon presiden dan wakil presiden itu adalah programnya selama lima tahun kedepan. Karena masyarakat justru menilai calonnya itu berdasarkan pandangan visi-misi nya, kalau dia nggak nyampain masyarakat apa yang mau dilihat?” terangnya.

“Saya kira terlihat lah KPU mau ngapain, justru KPU sekarang mau menciptakan kemunduran demokrasi,” sambungnya.

(igm/jpc)

 

Pos terkait