PALU EKSPRES, PARIGI– Terkait persoalan sengketa lahan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parimo, Husen Marjengi, mengaku kecewa terhadap Pemerintah Daerah selaku pemegang kewenangan.
“Saya kira ini menjadi perhatian kita semua soal sengketa lahan yang kita bahas saat ini, memang kita tidak menemukan titik terang,” kata Husen saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di Kelurahan Kampal Rabu 13 Februari 2019 di kantor DPRD.
Pada akhirnya lanjut dia, masyarakat akan bersengketa bahkan sampai ke pengadilan untuk urusan perdata dan pidana. Karena dasarnya memang tidak ada keseriusan pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya pak sebetulnya juga kecewa dengan lokasi puskesmas yang ada di Sigenti itu justru masyarakat di sana mendapat tekanan,” ujarnya.
Menurutnya, di lokasi dibangunnya Puskesmas tersebut, ada salah satu bangunan warga yang merasa memiliki hak di lokasi itu. Membangun rumah tepat di areal puskesmas.
“Ada salah satu rumah warga yang juga punya hak di situ, hingga dibangunnya puskesmas warga ini tidak mau bergeser. Kenapa dia tidak bergeser, ternyata setelah saya kaji, orang itu mau pindah ke mana, tidak mungkin dia angkat rumahnya. Nah, di mana perhatian pemerintah dengan masyarakatnya,” keluhnya.
Sehingga, ia menyampaikan kepada Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Sekretariat Daerah (Setda) Parimo yang hadir saat itu. Menurutnya, Bagian Kumdang ini yang memang selalu dilibatkan dalam hal pengukuran di setiap lahan milik Pemkab Parimo.
“Terakhir saya sampaikan kepada bagian Kumdang bahwa sampai dengan terakhir kemarin, mereka melakukan pengukuran tidak lagi bersandar pada pengukuran awal. Sehingga, dikeluarkan lagi sedikit lokasi rumah itu,” kata Husen.
Dengan demikian lanjut dia, masyarakat di ditempat itu kembali bermaslah. Karena masyarakat juga merasa punya hak pada lokasi tersebut.
Tetapi apa jawaban dari mereka selaku pemegang kebijakan di daerah. “Sampaikan kepada masyarakat Sigenti, kalau masih bermasalah saya tarik itu Puskesmas,” ujar Husen mengutip pengakuan warga.
Olehnya, ia sampaikan kepada Kepala Desa untuk membatalkan saja semua fasilitas pemerintah yang ada di wilayah itu.
“Kalau tidak mampu diselesaikan mari kita bahas di sini untuk mencari solusinya,” ujarnya.
(asw/palu ekspres)





