Minggu, 9 Agustus 2026

Prabowo Bertemu Kades yang Dipenjara Karena Mendukung Capres 02

PALU EKSPRES, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto terus melakukan manuver politik menjelang hari H Pilpres 2019. Minggu (24/2/2019), mantan danjen Kopassus itu bertandang ke Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Di pondok pesantren (ponpes) itu Prabowo bersilaturahmi dengan ulama dan tokoh cendekiawan. Di saat ramah tamah, tiba-tiba mantan menantu Presiden ke-2 Soeharto itu didatangi oleh seseorang. Namanya Suhartono, kepala desa Sampangagung di Kutorejo, Mojokerto. Kini pria yang biasa disapa Tono itu menjadi bagian dari Sukarelawan Prabowo-Sandi (SAPA) 2019.

Dalam pertemuan itu Tono bercerita kepada Prabowo bahwa dia dipenjara selama dua bulan. Penahanan itu akibat sikap politik Tono yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Tak ayal, Prabowo yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam mengajak Tono berbicara. Dalam pembicaraan itu Prabowo memberi semangat kepada kepala desa tersebut untuk tetap dengan pilihan politiknya, meskipun berhadapan dengan hukum.

“Terima kasih atas dukunganmu selama ini. Terima kasih atas semangatmu. Terus semangat dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan pernah takut karena Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua,” ungkap Prabowo kepada Suhartono.

Suhartono yang mendapat semangat dari capres yang dia dukung pun tidak banyak berkata-kata. “Terima kasih banyak pak, terima kasih,” ungkapnya penuh semangat.

Usai berbincang santai, Prabowo pun langsung mengajak Suhartono untuk berfoto bersama. Kades yang berpenampilan nyentrik itu pun langsung ambil posisi untuk bisa mengabadikan gambar.

Sebelumnya, penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto menetapkan Suhartono, kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono sebagai tersangka pidana pemilu. Hal itu lantaran terlibat kampanye cawapres Sandiaga Uno saat mengunjungi Mojokerto beberapa waktu lalu. Kades yang berpenampilan nyentrik itu terang-terangan menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.

Akhirnya, Suhartono dijatuhi hukuman 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Terdakwa dianggap terbukti melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019.

(igm/jpc)

 

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital