Selasa, 29 September 2026
Daerah  

TW I 2019, DPRD Sigi Bahas Tiga Ranperda

PALU EKSPRES, SIGI- Senin 4 Maret 2019, DPRD Kabupaten Sigi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada masa sidang pertama tahun anggaran 2019.

Adapun tiga buah ranperda yang akan dibahas Pansus, yaitu Ranperda tentang rancangan pembangunan industri Kabupaten Sigi tahun 2019-2039, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, dan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi, Muhamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Bupati Sigi, Paulina.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sigi, Muhamad Rizal Intjenae, meminta Pansus untuk bekerja keras menyelesaikan pembahasan tiga buah ranperda tersebut sesuai batas waktu yang telah diberikan.

Rizal pun meminta OPD terkait untuk bisa bekerjasama dengan baik dengan Pansus dalam pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
“Kalau ada OPD terkait yang malas atau enggan menghadiri pembahasan Pansus, sekiranya pansus dapat melaporkan kepada pimpinan dewan, agar dapat ditindaklanjuti ke Bupati supaya dapat diberikan teguran atau sanksi terhadap OPD yang bersangkutan,” jelasnya.

Wakil Bupati Sigi, Paulina, meminta jajarannya untuk bisa membantu dengan baik kerja-kerja pansus dalam pembahasan tiga buah Ranperda tersebut. karena ketiga buah Ranperda ini tujuannya buat kepentingan masyarakat. “Untuk itu, semua pihak harus bekerja keras dan bekerjasama dengan baik dalam pembahasan Ranperda ini,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)

 

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.