PALU EKSPRES, PALU– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu telah membentuk tim verifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana. Proses ini mulai dilaksanakan Senin 4 Maret hingga 15 Juni 2019. Sebanyak lima tim akan disebar ke delapan kecamatan untuk proses ini.
Jumlah rumah yang akan diverifikasi sebanyak 34.216unit.
Untuk Kecamatan Mantikulore, antara lain Kelurahan Tanamodindi dimulai pada tanggal 17 April hingga 4 Mei 2019. Kelurahan Talise 26 Maret hingga 9 April.
Kelurahan Talise Valangguni tanggal 28 Maret hingga 12 April. Kelurahan Kawatuna tanggal 4 Maret hingga 14 Mei.
Kelurahan Lasoani dilaksanakan tanggal 15 Maret hingga 22 Maret.
Kelurahan Poboya tanggal 23 Maret hingga 27 Maret. Layana Indah tanggal 10 April hingga 12 April.
Kecamatan Ulujadi, Kelurahan Silae waktu Asesment dimulai tanggal 29 April hingga 14 Mei. Kelurahan Tipo tanggal 15 Mei hingga 22 Mei. Kelurahan Buluri tanggal 23 Mei hingga 27 Mei.
Kelurahan Watusampu tanggal 28 Mei hingga 11 Juni, Kelurahan Kabonena tanggal 16 Mei hingga 23 Mei.
Kecamatan Tatanga, antara lain Kelurahan Pengawu dimulai tanggal 21 April hingga 28 April, Kelurahan Duyu tanggal 5 April hingga 18 April, Kelurahan Nunu tanggal 30 Maret. Kelurahan Tawanjuka tanggal 8 Mei hingga 13 Mei.
Kecamatan Palu Selatan, yaitu Kelurahan Birobuli Selatan dimulai tanggal 24 Maret hingga 16 Aprilz
Kelurahan Birobuli Utara tanggal 15 April hingga 24 April, Kelurahan Petobo tanggal 24 April hingga 23 Mei, Kelurahan Tatura Selatan tanggal 20 Maret hingga 22 Maret, Kelurahan Tatura Utara tanggal 25 Maret hingga 4 April.
Selanjutnya untuk Kecamatan Palu Barat. Di Kelurahan Lere mulai tanggal 22 April hungga 8 Mei, Kelurahan Boyaoge tanggal 9 Mei hingga 15 Mei, Kelurahan Siranindi tanggal 31 Maret. Kelurahan Baru tanggal 29 April hingga 2 Mei, Kelurahan Kamonji tanggal 3 Mei hingga 7 Mei. Dan Kelurahan Balaroa tanggal 4 Maret hingga 23 Maret.
Kecamatan Palu Utara, yakni Kelurahan Kayumalue Ngapa tanggal 21 Maret, Kelurahan Kayumalue Pajeko tanggal 12 Maret. Kelurahan Mamboro tanggal 22 Maret. Kelurahan Mamboro Barat tanggal 25 Maret, Kelurahan Baiya tanggal 4 Maret hingga 11 Maret, Kelurahan Lambara tanggal 4 Maret hingga 15 Maret, Kelurahan Taipa tanggal 18 Maret.
Kecamatan Palu Timur. Untuk kelurahan Besusu Timur tanghal 19 Maret, Kelurahan Tondo tanggal 13 Maret hingga 28 Maret, Kelurahan Besusu Tengah tanggal 30 Maret. Kelurahan Lolu Selatan tanggal 25 April hingga 26 April, Kelurahan Besusu Barat tanggal 8 Mei hingga 9 Mei.
Kecamatan Tawaeli. Untuk Kelurahan Panau verifikasi dimulai tanggal 10 Marer hingga 1 Mei, Kelurahan Pantoloan tanggal 14 Maret hingga 20 Maret. Kelurahan Pantoloan Boya tanggal 4 Maret hingga 13 Maret.
Kepala Bappeda Palu, Arfan menjelaskan jadwal ini akan diumumkan melalui rumah rumah ibadah. Arfan meminta masyarakat bisa stand by pada saat proses verifikasi tersebut.
(mdi/palu ekspres)






