PALU EKSPRES, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Sulteng menggelar deklarasi Pemilu damai bersama pimpinan majelis agama, ormas keagamaan, Kamis 21 Maret 2018.
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi oleh Sekretaris FKUB Sulteng H.Muhtadin Dg Mustafa.
Dilanjutkan penandatanganan naskah deklarasi oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulteng, H.Rusman Lengke bersama seluruh unsur pemerintahan, Ormas dan pimpinan keagamaan lainnya.
Lima isi deklarasi antara lain,
Bertekad menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.
Berperan aktif menyukseskan pemilihan umum 2019 dalam setiap tahapannya sesuai peraturan perundang –undangan yang berlaku dan mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak suaranya di TPS serta menolak golput.
Mendukung setiap kampanye yang mengedepankan visi, misi dan program pembangunan yang realistis dan mampu mensejahterakan rakyat indonesia, menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak menggunakan rumah – rumah ibadah sebagai tempat berkampanye.
Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong / hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan beragama dan kekacauan bangsa.
Mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk politik uang, mengeksploitasi isu – isu sara yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam melawan berita Hoax.
Hoax kata Hidayat adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar.
“Menjelang pemilu 2019 banyak yang menjadi korban akibat Hoax, baik itu yang membuat berita dan yang diberitakan,”jelasnya.
Indonesia menurutnya adalah negara demokrasi. Sehingga kesuksesan pemilu 2019 merupakan tanggung jawab bersama.
“Jangan karena perbedaan pilihan, hubungan silaturahmi antar sesama akhirnya rusak.
Ia juga mengingatkan untuk tidak terpengaruh politik uang, karena kerja – kerja dengan strategi tersebut merupakan pembodohan terhadap masyarakat,”jelasnya.
Hidayat berpesan, seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada umat dan masyarakat agar menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihannya dengan harapan yang akan terpilih nantinya betul betul bisa bekerja untuk mensejahterakan rakyat.
Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden, kegiatan ini merupakan kerjasama pertama yang dilakukan KPU bersama FKUB Sulteng
“Selain dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemilu 2019, juga melakukan kerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat,”kata Sahran.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng H.Zainal Abidin menyampaikan tujuan dilaksanakan deklarasi pemilu damai agar partisipasi peserta pemilu semakin meningkat dan jauh dari berita Hoax dan berharap semoga kegiatan ini bermanfaat sehingga pada tanggal 17 April 2019 dapat menghasilkan capres dan caleg yang dapat mewakili aspirasi masyarakat.(humas)






