Minggu, 9 Agustus 2026
Palu  

Sudah 50 Persen CJH Kota Palu Melunasi BPIH Tahap Kedua

PALU EKSPRES, PALU – Saat ini proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 144 H/2019 M tahap kedua bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) sedang berjalan. Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi CJH yang mengajukan penggabungan suami-istri atau orang tua-anak, jemaah lanjut usia (lansia), kuota cadangan, serta CJH reguler yang mengalami gangguan sistem pada pelunasan tahap pertama.

Untuk CJH asal Kota Palu, sebagaimana disebutkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, H. Muh. Isnaeni hingga Selasa 7 Mei 2019 dari 119 total CJH asal Kota Palu yang berhak lunas tahap kedua, lebih 50 persen di antaranya telah melakukan pelunasan.

“Alhamdulillah CJH kita yang melunasi tahap kedua sudah lebih dari 50 persen, dari total yang berhak melunasi sebanyak 119 orang tahun ini. Di antaranya yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama lalu ada 7 orang,” kata Isnaeni, di ruang kerjanya, Selasa 7 Mei 2019.

Ia berharap seluruh CJH yang berhak lunas tahap kedua dapat melunasi BPIH, sebelum pelunasan tahap kedua berakhir pada Jumat 10 Mei 2019. Isnaeni juga mengungkapkan, kemungkinan ke depan akan dibuka pelunasan BPIH tahap ketiga, yang diperuntukkan bagi CJH hasil dari penambahan kuota.

Sebagaimana diketahui, pada musim haji tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan penambahan kuota haji kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 10 ribu orang. Dari total penambahan tersebut, Provinsi Sulteng mendapatkan tambahan kuota 250 orang. Masing-masing 50 persen dari total kuota tersebut dibagi untuk kuota CJH reguler berdasarkan nomor porsi Provinsi, dan 50 persen lainnya kuota untuk lansia dan pendamping.

“Menurut informasi yang kami dapatkan, kemungkinan ada pelunasan tahap ketiga, yakni untuk CJH hasil dari penambahan kuota. Sampai hari ini menurut informasi yang kami dapatkan belum ada nama-nama CJH yang turun, karena juklat dan juknisnya belum ada,” ujarnya.

Ditegaskan Isnaeni, jika nama-nama CJH hasil penambahan kuota tersebut telah ditetapkan, maka CJH yang bersangkutan diwajibkan mengikuti prosedur sebagaimana CJH reguler lainnya, yakni harus mengikuti pemeriksaan tahap pertama dan kedua untuk menentukan status istitaah CJH bersangkutan.

(abr/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital