PALU EKSPRES, PALU – Jajaran Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melakukan sidak, untuk memeriksa berbagai produk makanan ringan (snack) yang dijual, di sejumlah toko di sekitar lokasi Pasar Inpres Manonda Palu, Rabu 8 Mei 2019.
Hasilnya sebagaimana diungkapkan Kepala BPOM di Palu, Fauzi Ferdiansyah, pihaknya mengamankan beberapa produk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) memiliki nomor izin yang sudah tidak berlaku namun masih dijual.
“Jadi ada beberapa yang nomor izinnya sudah tidak berlaku atau sudah lama, yakni beberapa P-IRT dari luar Palu. Nanti kita akan koordinasikan hasil temuan ini ke kantor BPOM di daerah asal produk tersebut untuk ditindaklanjuti, dan pemilik tokonya kami beri pembinaan,” ungkap Fauzi.
Selain itu, BPOM juga mendapati produk yang dijual namun tidak terdaftar. Terkait hal ini, BPOM mengamankan produk tersebut untuk dikoordinasikan dan ditindaklanjuti untuk mencari tahu sumbernya.
“Tindak lanjutnya kita akan cari sumbernya dari mana, kita amankan produknya dulu supaya tidak beredar dulu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, BPOM turut memeriksa jajanan berbuka puasa, yang dijual di sekitar lokasi pasar Inpres Manonda Palu. Fauzi menerangkan, pihaknya mengambil puluhan sampel makanan berbuka puasa yang dijajakan di lokasi tersebut, di antaranya jenis kue basah, mie dan bakso.
Hasilnya tidak ditemukan jajanan yang mengandung empat unsur berbahaya yakni Formalin, Rhodamin B (jenis pewarna merah), Methanil Yellow (jenis pewarna kuning) dan Boraks.
“Alhamdulillah aman dari empat unsur yang diperiksa,” kata Fauzi.
Ia menambahkan ke depan pihak BPOM juga akan melakukan pemeriksaan terhadap jajanan buka puasa di beberapa lokasi lainnya. Pemeriksaan ini dijelaskan Fauzi, merupakan salah satu program rutin BPOM dalam mengawasi peredaran makanan, utamanya pada Ramadan dan Idul Fitri yang merupakan momen dengan permintaan pangan cukup tinggi dari biasanya.
“Ini merupakan salah satu program kita untuk mengintesifkan pengawasan di bulan Ramadan, karena ada beberapa momen ketika pangan itu demand atau permintaannya sangat tinggi, seperti Ramadan dan Idul Fitri,” pungkasnya.
(abr/palu ekspres)






