Selasa, 29 September 2026
Daerah  

Pemdes Tinggede Berlakukan Ronda Malam

Kades Tinggede Yunus Lamujido, Bhabinkamtibmas Desa Tinggede Bripka Andra Djafar, BPD Desa Tinggede, Para tokoh-tokoh dan masyarakat Desa Tinggede membahas pemberlakuan ronda malam di kediaman Kades Tinggede. Foto: Niko/PE

PALU EKSPRES, SIGI– Untuk mencegah tindakan kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tinggede, Kecamatan Marawolo, Kabupaten Sigi, memberlakukan ronda malam.

“Apalagi inikan bulan ramadhan, warga kerap kali meningalkan rumah mereka untuk pergi salat tarawih. Oleh karena itu, Pemdes bersama para tokoh, BPD, dan masyarakat sepakat untuk memberlakukan ronda malam di Desa Tinggede untuk mencegah tindakan kriminal,” kata Kepala Desa (Kades) Tinggede, Yunus Lamujido, Sabtu malam, 11 Mei 2019 di kediamannya.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan ronda malam, Yunus mengatakan, akan segera membangun pos kamling agar kegiatan ronda malam dapat berjalan maksimal.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Tinggede, Polsek Marawola, Polres Sigi Bripka Andra Djafar, sangat mendukung adanya program ronda malam yang akan diterapkan di Desa Tinggede.

Menurut Bripka Andra Djafar, dengan adanya ronda malam secara otomatis warga berperan aktif ikut menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi antar warga.

“Dengan lebih aktifnya ronda malam, kita berharap dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi warga dengan Polisi,” terang Bripka Andra Djafar. (mg4)


302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.