Musmiyanto. Foto: Niko/PE
PALU EKSPRES, SIGI– Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi Musmiyanto, selasa 14 mei 2019 mengatakan penyaluran bantuan dana stimulan rumah Rusak Berat (RB) Insitu tahap 1 akan segera dicairkan.
Namun sebelum dana itu dicairkan ke masyarakat kata Musmiyanto, BPBD Sigi saat ini terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penyaluran dana stimulan tersebut sesuai Petunjuk Pelaksanaanya (Juklak).
Lanjut kata Mus sapaan akrabnya, penerimaan dana stimulan tidak diberikan tunai kepada masyarakat, melainkan melalui kelompok masyarakat atau Pokmas. Pokmas terdiri dari 10-25 orang Kepala Keluarga (KK) penerima dana stimulan yang lokasi rumahnya berdekatan.
“Pokmas nantinya akan ditetapkan Kepala Desa (Kades) melalui Surat Keputusan (SK), dan nantinya dana stimulan akan dicairkan melalui rekening Pokmas,” ujarnya.
Mus menyebutkan, dalam tugas Pokmas akan didampingi Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, OPD teknis daerah dan Kecamatan. Selain itu, kerja Pokmas juga akan dibantu tim fasilitator yang direkrut BPBD berdasarkan keahlianya, yang bertugas memfasilitasi masyarakat dalam pembangunan rumah pasca bencana,
Sementara untuk pembangunanya kata Mus, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak berat korban bencana akan di bangun di lokasi semula atau disebut In-Situ. Dan kalau lokasi warga masuk zona merah kata Mus, bantuan dana stimulanya akan dialihkan.
“Secara keseluruhan dana stimulan bantuan rumah rusak berat yang akan dicairkan pada tahap 1 ini sebesar 82 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 1062 KK. Setiap KK akan menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp 50 juta,”ungkap Mus.
Mus menyatakan, dana stimulan ini merupakan bantuan hibah langsung dari luar negeri. “Olehnya kita harus mengikuti juklak yang diberikan oleh pemberi hibah dana stimulan dalam proses penyaluranya kepada masyarakat,”ujarnya.
(mg4/palu ekspres)





