PALU EKSPRES, PALU – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu akan membentuk Tim Terpadu serta Satuan Tugas (Satgas) Antinarkotika di tingkat Kelurahan di Kota Palu. Sebagai langkah pertama BNNK Palu menggandeng Pemerintah Kecamatan Tatanga, dengan melakukan pertemuan dengan Camat Tatanga dan Lurah se-Kecamatan Tatanga, untuk membahas langkah-langkah teknis terkait hal tersebut, di kantor BNNK Palu, Rabu 15 Mei 2019.
Dalam pertemuan tersebut disepakati dalam Satgas Antinarkotika yang dibentuk nantinya, akan turut melibatkan Lembaga Adat, anggota Satgas K5, serta pengurus Remaja Islam Masjid (Risma) di tiap Kelurahan. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, yang menekankan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika.
Kepala BNNK Palu, AKBP Abire Nusu menjelaskan sebelum diberi tugas Satgas Antinarkotika tersebut nantinya akan diberikan pelatihan untuk penguatan kelembagaan, sehingga teknis tugas serta tindakan yang dilaksanakan dapat diketahui dengan jelas. Rencananya, Satgas tersebut akan dikukuhkan oleh Camat usai pengukuhan Tim Terpadu oleh Wali Kota Palu pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2019 mendatang.
“Anggota kami akan melatih mereka, agar siap untuk melaksanakan tugasnya di Kelurahan masing-masing. Kami juga akan menyampaikan ke Kesbangpol Kota Palu terkait pelibatan beberapa elemen masyarakat ini, karena di tingkat Kota, Kesbangpol adalah Ketua Harian Tim Terpadu P4GN,” kata AKBP Abire.
Camat Tatanga, Zaenudin menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Palu serta BNNK Palu, yang telah menunjuk Kecamatan Tatanga beserta enam Kelurahan di bawahnya sebagai pilot project Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kota Palu.
(abr/palu ekspres)






