Fresly Tampubolon. Foto: HAMDI ANWAR/PE
PALU EKSPRES, PALU – Pemanfaatan dana stimulan perbaikan rumah rusak karena bencana sulit terealisasi sebelum Oktober 2019 untuk mengikuti ketentuan waktu laporan pertanggungjawaban anggaran tahun berjalan 2019.
Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Fresly Tampubolon menjelaskan, laporan pertanggungjawaban penggunaan serta pemanfataan dana tersebut harusnya disampaikan Oktober 2019. Artinya, jika sudah ada laporan, maka pemanfataan stimulan juga sudah selesai dilakukan.
Akan tetapi kata Fresly, hal itu sulit dilaporkan sesuai ketentuan waktunya, yakni Oktober 2019. Pasalnya dana tersebut baru ditransfer ke rekening BPBD nanti pada bulan April 2019.
“Ya bagaimana kita mau laporkan penggunaannya kalau dananya lambat masuk,”kata Fresly, Rabu 15 Mei 2019.
Belum lagi menurut Fresly, sejauh ini belum ada petunjuk petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan BNPB untuk pengelolaan dana stimulan ditingkat masyarakat.
Kendati begitu, Fresli menyebut akan tetap berusaha menyesuaikan waktu pertanggungjawaban itu. Kecepatan ujar dia tergantung dari proses verifikasi calon penerima yang saat ini tengah berjalan.
“Setelah verifikasi kepemilikan baru akan ditetapkan sebagai penerima. Setelah itu kita bentuk kelompok masyarakat,”jelasnya.
Tenaga fasilitator tambah dia sejauh ini juga telah terbentuk. Artinya ketika proses verifikasi selesai, maka perangka kelembagaan dalam pengelolaan stimulan yang lain sudah dalam posisi siap.
“Kalau sudah terbentuk kelompok dan fasilitator sudah siap, maka sebenarnya kita tinggal action saja,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres)






