Presiden Jokowi menyebutkan, pemerintahannya di periode kedua akan melanjutkan reformasi birokrasi, penyederhanaan proses perizinan maupun kelembagaan. Foto: Jpnn/JPG
PALU EKSPRES, JAKARTA – Sejumlah lembaga pemerintah yang tidak dibutuhkan lagi dalam mendukung roda pemerintahan bakal segera dihapukan. Rencana itu akan dilakukan oleh presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Kita sudah terlalu banyak lembaga sehingga saling tumpang tindih. Jadikan lembaga tidak efisien. Ini tugas kita yang mudah-mudah sulit,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakatta Selatan, Minggu (26/5/2019).
Jokowi menyebutkan, pemerintahannya di periode kedua akan melanjutkan reformasi birokrasi, penyederhanaan proses perizinan maupun kelembagaan. Salah caranya dengan mengapus sejumlah lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi. Pembubaran itu tercantum diantaranya dalam Perpres No 176 Tahun 2014.
“Dalam lima tahun kita bubarkan 23 lembaga yang dilihat tidak relevan dengan waktu dan zaman. Ke depan akan lebih banyak lembaga yang memang kita tidak perlukan akan dihapus dan ditiadakan,” jelasnya.
Namun, Presiden ketujuh RI itu belum memerinci lembaga apa saja yang mungkin akan dihapuskan tersebut.
Pada acara itu hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketum HIPMI Bahlil Lahaladia, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Mensos Agus Gumiwang, Erick Thohir, hingga Ustaz Yusuf Mansur
Berikut daftar 23 lembaga yang dibubarkan berdasarkan Perpres No 176 Tahun 2014 :
- Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
- Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
- Dewan Buku Nasional
- Komisi Hukum Nasional
- Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
- Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
- Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
- Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
- Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
- Dewan Gula Indonesia
Perpres Nomor 16 Tahun 2015 :
- Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
12 Dewan Nasional Perubahan Iklim
Perpres No 116 Tahun 2016 : - Badan Benih Nasional
- Badan Pengendali Bimbingan Massal
- Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
- Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
- Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
- Dewan Kelautan Indonesia
- Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
- Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Perpres 124 Tahun 2016
- Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Perpres No 21 Tahun 2017 : - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
(jpc)
jokowi,
lembaga non struktural,
Efisiensi Lembaga






