Selasa, 29 September 2026
Daerah  

Warga Lumbudolo Minta Mobil BUMDes Dikembalikan

TOLAK – Pemkab Donggala tidak berhak menarik mobil BUMDes Lumbudolo karena mobil tersebut bukan aset Pemkab Donggala. Foto: Jose Rizal/PE

PALU EKSPRES, DONGGALA– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lumbudolo, Kecamatan Banawa Tengah, Lasaka, menegaskan, Pemkab Donggala tidak berhak menarik mobil BUMDes Lumbudolo karena mobil tersebut bukan aset Pemkab Donggala melainkan aset desa.

Lasaka juga meminta agar Pemkab Donggala segera mengembalikan mobil BUMDes yang saat ini disita sementara waktu oleh Bagian Aset. Ia mengatakan mobil BUMDes Lumbudolo dibeli dengan anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Apa hak Pemkab menarik mobil itu nah sumber danannya dari Dana Desa. Itu aset desa, kami akan mengambilnya kembali,” ujar Lasaka ditemui dikantor desa Lumbudolo, Senin (27/5/2019)

Senada dengan Lasaka, mantan Kades Lumbudolo menuturkan, selain mobil BUMDes, dua unit kendaraan dinas roda dua juga ikut disita bagian aset. Namun menurutnya dua unit motor tersebut biarlah disita, asal mobil BUMDes segera dikembalikan, karena mobil itu bagian dari usaha desa.

“Sekarang pendapat desa Lumbudolo jadi tersendat akibat disitanya mobil BUMDes. Tentu hal itu merugikan desa. Pemkab Donggala harus tahu, mobil BUMDes itu selain untuk usaha, juga digunakan oleh warga kerumah sakit kalau ada keluarga mereka yang sakit,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat kami akan musyawarah desa agar bagaimana mobil BUMDes bisa segera dikembalikan,” sambungnya.

Sementara itu tim pendamping desa Provinsi Sulteng, siang kemarin mengunjungi desa Lumbudolo. Tim yang terdiri dari empat orang tersebut bertemu ketua BPD Lumbudolo mrmbahas soal mobil BUMDes dan berbagai masalah desa lainya.

Salah seorang anggota tim pendamping desa Provinsi Sulteng, Ewin Laudjeng menegaskan Pemkab Donggala sudah menyalahi aturan soal penyitaan mobil BUMDes milik desa Lumbudolo. Menurut Ewin Pemkab Donggala sudah sewenang-wenang dalam menerapkan kebijakannya.

“Ini kan sewenang-wenang. Apalagi tidak ada dasarnya Pemkab Donggala menyita mobil BUMDes Lumbudolo, itu dibeli dengan APBN bukan APBD. Kami akan dampingi warga bagaimana mobil itu bisa segera dikembalikan,” tegas Ewin. (mg6/palu ekspres)

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.