Selasa, 29 September 2026
Daerah  

Cegah Peredaran Narkoba, Pemda Sigi Buat Program Kegiatan Bersinar

Sekda Kabupaten Sigi, Muh. Basir, saat memberikan sambutan tentang Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN. Foto: Niko/PE

PALU EKSPRES, SIGI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Muh. Basir, membuka sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika atau P4GN.

Muh. Basir mengatakan dalam sambutannya, menjelaskan jika penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda, kini kian meningkat bahkan sudah menyebar ke desa-desa.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pengguna narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 4,5 juta jiwa.

“Olehnya, Peran Pemerintah khususnya di kabupaten Sigi dalam memerangi narkoba harus terus kita galakkan agar tidak berdampak luas kepada masyarakat khususnya generasi muda di kabupaten Sigi. Sesuai dengan Inspres nomor 6 tahun 2018 tersebut,” kata Basir, Selasa, 28 Mei 2019.

Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi akan membentuk program kegiatan Sigi Bersinar (bersih narkoba). Dimana implementasinya lagi kata Basir, sejumlah desa seperti Desa Mpanau, Kecamatan Sigi biromaru, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Desa Tulo, Kecamatan dolo dan Desa Beka, Kecamatan Marawola, akan dijadikan sebagai pilot projek, untuk memaksimalkan program kegiatan Bersinar. (mg4/palu ekspres)

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.