Rabu, 12 Agustus 2026
Palu  

Pemkot: Pembayaran Jembatan IV Sepengetahuan KPK

BERI PENJELASAN – Kabag Hukum Pemkot Palu, Romy dan OPD terkait menjelaskan kronologis pembayaran jembatan IV Palu,Senin 8 Juli 2019. Foto: HAMDI ANWAR/PE

PALU EKSPRES, PALU– Pembayaran jembatan IV Kota Palu yang diikuti isu aliran fee Rp2miliar ke DPRD Palu dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan pendapat hukum. Salahsatunya atas pendapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diakui Kabag Hukum Pemkot Palu, Romi, untuk menanggapi isu seputar pembayaran jembatan tersebut.
Menurut dia, setelah putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) nomor 258/V/ARB-BANI/2007 tanggal 2 Oktober 2007, Pemkot Palu lantas berkonsultasi ke KPK terkait putusan tersebut.

Konsultasi ini dilakukan Inspektur Inspektorat, Zubair, bersama Kabag Hukum Pemkot Palu tahun 2007.
Berdasarkan hasil konsultasi itu, KPK kemudian meminta Pemkot mentaati dan melaksanakan putusan tersebut.

Selain berkonsultasi KPK, Pemkot juga berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait putusan BANI pada 2 Agustus 2007. Hasilnya, Kemendagri pun memerintahkan Pemkot Palu untuk mentaati putusan BANI.
Pada tanggal 23 November 2018, Kemendagri kembali mengundang Pemkot Palu dalam rapat yang digelar di Dirjen Otda untuk membahas sengketa tersebut.

Selain itu Pemkot PaIu juga  melaksanakan rapat Forkopimda pada tangggal 27 Nopember 2018 diruang   Wali Kota Palu yang dihadiri langsung Wali kota Palu, Kapolres, Kasi Datun Kejari Palu, Katua DPRD Kota Palu. Kepala Bappeda Kota Palu, lnspektur lnspektorat Kota Palu.
Kepala PU Kota Palu, BPKP Provinsi Sulteng dan Kepala Bagian Hukum Setda Kata Palu dengan agenda rapat membahas Pembayaran jembatan Palu IV.

Dalam rapat tersebut peserta rapat kata Romi telah menyepakati untuk meminta pendapat hukum kepada Pengadilan mengenai putusan  BANI.

Dari rapat itu Pengadilan Negeri (PN) Palu kemudian menyampaikan surat Nomor W 21-U1/456/H.02/II/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal penyampaian pendapat hukum terkait pelaksanaan Putusan Arbitrase pasca putusan Mahkamah Agung RI.Nomor 2835 KIPdt/2016 yang ditujukan Kepada Wali Kota Palu.

Dalam surat tesebut, Pemerintah Kata Palu cq. Wali Kota Palu berkewajiban melaksanakan seluruh amar putusan BANI.

Berangkat dari upaya tersebut, maka Pemerintah Kota Palu melalui dinas Pekerjaan Umum akhirnya melaksanakan pembayaran Pokok utang sebesar Rp14,9miliar lebih  pada  1 Maret 2019 kepada PT. GDM dengan cara transfer langsung dari KAS daerah ke rekening perusahaan.

Romi memaparkan dalam amar putusan BANI, Pemkot dihukum antara lain membayar pekerjaan tambah sebesar Rp1,7miliar lebih belum termasuk PPN.
Pembayaran atas penyesuaian harga (eskalasi) sebesar Rp12miliar ( belum termasuk PPN)

Pembayaran atas kerugian Pemohon berupa biaya operasional sebesar Rp160juta( belum termasuk PPN)
Pembayaran atas biaya tambahan pekerjaan bertambahnya biaya overhead masa pemeliharaan Rp300juta (belum termasuk PPN dan membayar kembali kepada Pemohon denda keterlambatan yang dikenakan Termohon sebesar Rp453,7juta sudah termasuk PPN.

Putusan ini selambat-lambatnya dalam jangka waktu 30  hari setelah Putusan Arbitrase ini diucapkan dan atas keterlambatan pembayaran tersebut Termohon dikenakan denda untuk setiap harinya dengan tingkat bunga sebesar 10persen per tahun.

“Jadi putusan BANI sifatnya final dan mengikat,”jelas Romi.

Majelis BANI selanjutnya mendaftarkan Putusan Arbitrase ini pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu sesuai dengan Pasal 59 jo Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Altematif penyelesaian Sengketa atas biaya Pemohon.

Bahwa berdasar amar putusan BANI nomor 259 halaman 29, Pemkot Palu menurut Romi telah diberi kesempatan oleh sekretariat BANI/majelis untuk menyampaikan jawaban atas permohonan arbitrase dan duplik atas replik yang diajukan pemohon. Namun pemohon tidak menggunakan kesempatan tersebut.

“Sekretaris majelis telah diundang untuk ikut sidang pemeriksaan.
Akan tetapi pada setiap undangan sidang termohon menyatakan tidak akan hadir dengan alasan karena tidak tersedia biaya perkara dalam APBD Kota Palu,”ujarnya.

Selanjutnya PT GDM mengajukan permohonan eksekusi pelaksanaan Putusan arbitrase  258 berdasarkan surat Kuasa hukum PIHAK KEDUA kepada Ketua Pengadilan Negeri Palu No. 0814/NA -PNPL/IV-08 tanggal 23 Apri 2008.

Ketua PN Palu kemudian menerbitkan surat Penetapan Aanmaning (teguran) nomor 258/5/ ARB-BANI/2007 tanggal 22 Mei 2008. Yang intinya memerintahkan  Pemkot untuk memenuhi isi Putusan arbitrase  Na 258 JO.
Berita Acara Aanmaning I teguran ke-ll, tanggal 21 Agustus 2008.

Namun terhadap Putusan PN Palu tersebut, Pemkot Palu mengajukan upaya hukum Banding kepada PT Sulteng. Namun upaya hukum tersebut kandas. PT Sulteng justru memberikan  Putusan No. 84/Pdt/2015/PT PAL. tanggal 14 Januan’ 2016 yang menguatkan putusan PN Palu No.128/Pdt.Plw/2014.PN Palu tanggal 16 Juni 2015.

Tidak sampai disitu, Pemkot masih beeushaan mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA) yang terdaftar dalam register perkara MA No. 2835 K/Pdt/2016.

Namun permohonan Kasasi inipun kandas lantaran MA telah memberi Putusan No. 2835 K/Pdt/2016 tanggal 19 Desember 2016 yang intinya menolak kasasi dan menghukum Pemkot Palu untuk melaksanakan puisan PT Sulteng dengan membayar biaya perkara.(mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization
Menekan Spin Delay Is The Key Dengan Irama Tidak Teratur 2 Detik, 5 Detik, 8 Detik Bisa Membingungkan Randomizer Atau Hanya Ritual Ocd Saja
Masa Depan Hiburan Digital Interaktif Dibahas Melalui Perpaduan Teknologi Dan Narasi Pada Wild Bounty Showdown
Inovasi Seotda Baccarat Dari Pragmatic Play Menggabungkan Budaya Korea Dan Format Baccarat Modern Di Tahun 2026
Infrastruktur Game Digital Lebih Siap Menghadapi Gangguan Berkat Cyber Resilience Architecture
RTP Mahjong Scatter Hitam Pragmatic Play Hadir Nonstop 24 Jam Berkat Inovasi Teknologi AI Terbaru
Mahjong Ways Dioptimalkan Dengan Grafis Engine HTML5 Dan Kecepatan Respons Antarmuka Pengguna
Mahjong Ways Menjelaskan Mekanisme Perhitungan Kombinasi Kemenangan Dari Kiri Ke Kanan
Infrastruktur Digital Menjaga Stabilitas Performa Meskipun Beban Sistem Terus Meningkat
Data Historis Menjadi Dasar Pengembangan Algoritma Prediktif Generasi Terbaru
Literasi Risiko Menjadi Penting Seiring Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia